Berita

foto: net

Lewat Penghapusan Three In One, Ahok Hanya Penuhi Keinginan Pengusaha

MINGGU, 03 APRIL 2016 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia Traffic Watch (ITW) curiga ada "udang di balik batu" terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus aturan three in one. Karena, kebijakan three in one yang sudah berlangsung sejak 2003 itu, sangat dapat mengatasi kemacetan khususnya pada jam sibuk. Meskipun kebijakan tersebut berdampak pada kepadatan ruas jalan alternatif di sekitar kawasan three in one.

"Selain alasan yang tidak relevan, jelas terlihat ada kepentingan pihak lain yang memaksa, supaya mereka segera bisa meraup keuntungan, dari kesulitan masyarakat pengguna jalan raya," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Minggu (3/4).

Pemprov DKI akan melakukan uji coba penghapusan kawasan three in one pada tanggal 5 sampai 8 dan 11 dan 13 April 2016.


Menurut Edison, alasan Gubernur menghapus three in one karena banyak dimanfaatkan oleh joki yang mengeksploitasi anak, sungguh tidak relevan. Pencegahan eksploitasi anak bukan dengan cara menghapus kebijakan three in one. Karena eksploitasi anak bukan hanya pada saat three in one saja, tetapi bisa terjadi dimana saja, bahkan di perempatan jalan dan lampu merah setiap hari terjadi.

"Three in one itu memang bukan solusi terbaik. Tetapi untuk kondisi lalu lintas saat ini, layak diteruskan untuk mengatasi kemacetan di jalur protokol khususnya pada jam sibuk," tegas Edison.

Pihaknya yakin, penghapusan aturan three in one hanya untuk memenuhi tuntutan pihak perusahaan yang telah memenangkan tender pelaksanaan Elecktronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Sehingga, pasca penghapusan aturan three in one, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem ERP.

"Sesungguhnya, itulah alasan utama Gubernur Ahok mengapa bersikeras menghapus kebijakan three in one," tegas Edison.

Seharusnya, lanjut Edison, dalam kondisi lalu lintas yang carut marut seperti sekarang, Pemprov DKI mestinya berupaya untuk mencari solusi untuk membantu masyarakat dari kerugian dan beban akibat kemacetan. Bukan justru berfikir untuk mengisi pundi-pundi APBD dengan cara berkolusi dengan pengusaha untuk memberlakukan ERP yang tentu menambah beban masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.  

"Sungguh tidak dapat diterima akal sehat, kalau kesulitan masyarakat justru dimanfaatkan Pemprov DKI menjadi sumber pemasukan APBD," ujar Edison.

Ia menjelaskan, pemberlakuan sistem ERP tentu akan diawali dengan pemasangan alat yaitu On Board Unit (OBU) di setiap kendaraan. Alat seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta ini di pasang di mobil dan terintegrasi dengan pintu (gate) ERP. Dan secara otomatis dana yang terisi di dalam alat itu akan berkurang setiap melewati jalan-jalan yang ditetapkan kawasan ERP. Tentu biaya pemasangan OBU tersebut adalah ditanggung pemilik kendaraan.

Edison mengungkapkan, pihaknya tidak menolak sistem ERP, asal sudah didukung dengan tersedianya transportasi angkutan umum yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dan terintegrasi ke seluruh penjuru ibukota dan kota-kota penyanggah, serta terjangkau secara ekonomi.

Terakhir, ITW menilai, jika Gubernur Ahok tetap ngotot untuk melaksanakan sistem ERP saat ini, maka itu bukti bahwa Ahok hanya memenuhi kepentingan pengusaha. Edison menyarankan Pemprov DKI lebih baik fokus pada penyelesaian proyek MRT dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi angkutan umum yang sudah ada. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya