Berita

ilustrasi/net

Diperiksa Semalaman, Bos Podomoro Dicecar Soal Uang Suap Pada Sanusi

MINGGU, 03 APRIL 2016 | 00:01 WIB | LAPORAN:

. Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dicecar pertanyaan seputar jumlah uang sogokan yang diberikannya kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi )KPK).

Kuasa hukum Ariesman Widjaja, Ibnu Akhyat, mengatakan saat proses pemeriksaan, penyidik KPK tidak banyak melontarkan kepada kliennya.

Ariesman, papar Ibnu, hanya ditanyai seputar total uang yang diberikan mantan Wakil Direktur Utama itu kepada Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta.


Uang tersebut diberikan untuk menggolkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta

"Pemeriksaan sekitar 10 pertanyaan, Tadi di BAP juga tidak terlalu banyak
pertanyaannya. Hanya ada pertanyaan permintaan uang Rp 2 miliar dan sudah
dijelaskan dalam BAP," ungkap Ibnu saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu malam (2/4)

Terkait dua kali pemberian uang kepada Sanusi, Ibnu mengakui bahwa kliennya benar memberi uang sebanyak dua kali. Dirinya juga tidak menampik bahwa total uang yang dikirmkan tersebut berjumlah Rp 2 Miliar. Namun, Ibun menolak menjelaskan, apakah uang pelicin itu memang inisiatif Ariesman atau permintaan dari pihak DPRD DKI

"Saya enggak bisa jelaskan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ya. Intinya ada uang Rp2 Miliar diserahkan kepada Sanusi," ujarnya. [ysa]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya