Berita

Nusantara

10 Tahun Tak Ada Kepastian Hukum, Ahli Waris Adukan Kejari Cikarang Ke Komisi Kejaksaan

SABTU, 02 APRIL 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN:

Agus, Ahli waris H. Ogon mewakili pihak keluarga Manih Binti H. Ogon mengadukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Jl. Rambai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (1/4) kemarin.

Didampingi Dewan Pimpinan Nasional Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) selaku kuasa hukumnya, Agus meminta kepastian hukum atas kasus pemalsuan, penggelapan dan penipuan dengan tersangka Tarmidi Area Sena, berdasarkan laporan Manih ke Polres Kota Bekasi Nomor : LP/1919/K/XI/2005/Res Bks Tanggal 30 Nopember 2005.

Kami sebagai keluarga mohon keadilan ke kejaksaan. Tarmidi sudah tersangka, semoga bisa ditahan dan diproses kasusnya,” ujar Agus.


Ketua Umum Baradatu, Herwanto Nurmansyah menegaskan, pihaknya sudah cukup sabar menunggu perkembangan kasus hingga 10 tahun lamanya.

Polres Bekasi sudah menetapkan Tarmidi sebagai tersangka. Mereka punya dua alat bukti, kasus Tarmidi P21 (penyidikan sudah lengkap). Tapi kenapa sampai tujuh kali Kejari Cikarang justru P19 (mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi),” tegasnya.

Celakannya, permintaan P19 itu telah dilakukan hingga tujuh kali. Kendati petunjuk dari jaksa sudah dilaksanakan, namun Kejari Cikarang belum juga melimpahkan kasus Tarmidi ke pengadilan.

Kasus Tarmidi Area Sena mencuat setelah H. Ogon dinyatakan hilang sejak tahun 1994 hingga sekarang. Sebelumnya H. Ogon sering berobat ke Tarmidi yang dikenal masyarakat sekitar sebagai orang pintar.

Tahun 2004, tiba-tiba muncul surat jual beli tanah dari H. Ogon ke Tarmidi senilai Rp 300 juta. Tarmidi sempat menunjukkan kuitansi pembelian tanah milik H. Ogon yang berada di Kampung Gombong Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Bekasi. Tahun itu pula, dia melakukan balik nama surat tanah.

Namun ketika ditelusuri ke Kantor Desa Mekarmukti, berdasarkan surat riwayat tanah tidak pernah terjadi jual beli tanah seluas 13.000 m2 tersebut.

Terkait pengaduan itu, Komisioner KKRI Indro Sugianto berjanji akan segera menindaklanjutinya. Kita akan lihat, ada masalah apa ini. Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah jelas. Kejaksaan punya kewajiban pada pelapor dan pelapor berhak mengetahui perkembangan laporannya,” ujar Indro.

Dalam kasus yang berlarut-larut semacam tersebut, pihak KKRI mengisyaratkan akan berkoordinasi dengan Kompolnas. [did]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya