Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kasus Suap Brantas Janggal, Kejaksaan Seret KPK Ke Ruang Gelap?

SABTU, 02 APRIL 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menciduk tiga orang dari pihak BUMN dan swasta dari sebuah hotel di wilayah Cawang, Jakarta Timur (Kamis 31/3), dianggap janggal.

Ketiga orang yang disebut terlibat transaksi suap adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) berinisial SWA, senior manager PT BA berinisial DPA, dan pihak swasta yang menjadi perantara, MRD.

Dari hasil operasi itu KPK mengamankan uang sejumlah USD 148.835 dalam berbagai pecahan. Ketiga orang yang diciduk juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. Suap itu sendiri adalah untuk mengamankan kasus korupsi PT BA yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Menurut pengamat hukum, Andri W. Kusuma, operasi tangkap tangan itu sangat aneh dan janggal. KPK terlihat "gagap" karena penangkapan itu tidak memenuhi delik suap.

"KPK hanya menangkap penyuapnya tapi tidak ada orang yang disuap," kata Andri kepada wartawan (Sabtu, 2/4).

Andri mengatakan, seharusnya KPK lebih dahulu menetapkan pihak yang diduga menerima suap, seperti yang dilakukan KPK selama ini.

"Delik penyuapan tidak terpenuhi bila KPK tidak segera menetapkan pihak yang disuap. Kalau ini terjadi, tiga orang itu bisa saja lepas," kata Andri.

Selain itu, Andri mengingatkan agar KPK berhati-hati dan tidak terjebak ke dalam ruang negosiasi dengan Kejaksaan.

Seperti diketahui, hampir dapat dipastikan uang suap itu sebenarnya akan mengalir ke pihak Kejaksaan Tinggi yang menangani kasus korupsi PT BA. Sementara, penangkapan tiga tersangka itu diklaim sebagai hasil oeprasi gabungan KPK dan Kejaksaan Agung.

"KPK jangan mau diseret ke lorong gelap, ruang remang-remang, oleh pihak kejaksaan. Kalau jelas sudah ada data dan bukti suap, segera tetapkan jadi tersangka si orang yang disuap agar kasus ini tidak aneh, " kata Andri. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya