Berita

net

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK: Jangan Tiru Agung Podomoro Land

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengingatkan agar perusahaan yang sudah terbuka untuk publik tidak menggunakan cara suap dalam memuluskan kepentingannya.

Menyusul, terbongkarnya upaya PT. Agung Podomoro Land (APL) melakukan suap kepada penyelenggara negara terkait kepentingan dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Diketahui PT. APL dengan sengaja menyuap anggota DPRD DKI Jakarta untuk meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurut Laode, tidak hanya nama perusahaan yang tercoreng, masyarakat yang telah menananmkam investasi saham di perusahaan juga turut merasa dirugikan


"Kami menyidik korupsinya, apakah itu berpengaruh harga saham. Itu sebagai bagian dari kesalahan perusahaan tersebut," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/4).

Lebih lanjut, Laode mengimbau perusahaan yang telah terbuka untuk publik tidak bermain suap dalam menjalankan kepentingan perusahaan. Dirinya juga menghimbau PT APL untuk memperbaiki sistem perusahaannya.

"Tolong perusahaan yang sudah go public tolong diperbaikilah governance-nya. Masak masih melakukan cara-cara seperti itu, yang rugi banyak orang. Itu himbauan semua perusahaan yang ada di indonesia," pungkasnya

Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan suap menyangkut rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi (MSN) sebagai penerima suap, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihanto (TPT) selaku personal assistant PT. Agung Podomoro Land sebagai pemberi suap.

KPK menyatakan, kasus yang melibatkan tiga orang tersebut dapat dikategorikan grand corruption alias korupsi besar. Hal ini dikarenakan korporasi dapat mempengaruhi kebijakan publik

Menurut Laode, kepentingan korporasi yang mendominasi pengambilan keputusan di tingkat pejabat negara semakin memperihatinkan.

"Bisa dibayangkan kalau semua kebijakan publik dibikin bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tetapi kepentingan korporasi tertentu," papar Laode. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya