Berita

net

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK: Jangan Tiru Agung Podomoro Land

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengingatkan agar perusahaan yang sudah terbuka untuk publik tidak menggunakan cara suap dalam memuluskan kepentingannya.

Menyusul, terbongkarnya upaya PT. Agung Podomoro Land (APL) melakukan suap kepada penyelenggara negara terkait kepentingan dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Diketahui PT. APL dengan sengaja menyuap anggota DPRD DKI Jakarta untuk meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurut Laode, tidak hanya nama perusahaan yang tercoreng, masyarakat yang telah menananmkam investasi saham di perusahaan juga turut merasa dirugikan


"Kami menyidik korupsinya, apakah itu berpengaruh harga saham. Itu sebagai bagian dari kesalahan perusahaan tersebut," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/4).

Lebih lanjut, Laode mengimbau perusahaan yang telah terbuka untuk publik tidak bermain suap dalam menjalankan kepentingan perusahaan. Dirinya juga menghimbau PT APL untuk memperbaiki sistem perusahaannya.

"Tolong perusahaan yang sudah go public tolong diperbaikilah governance-nya. Masak masih melakukan cara-cara seperti itu, yang rugi banyak orang. Itu himbauan semua perusahaan yang ada di indonesia," pungkasnya

Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan suap menyangkut rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi (MSN) sebagai penerima suap, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihanto (TPT) selaku personal assistant PT. Agung Podomoro Land sebagai pemberi suap.

KPK menyatakan, kasus yang melibatkan tiga orang tersebut dapat dikategorikan grand corruption alias korupsi besar. Hal ini dikarenakan korporasi dapat mempengaruhi kebijakan publik

Menurut Laode, kepentingan korporasi yang mendominasi pengambilan keputusan di tingkat pejabat negara semakin memperihatinkan.

"Bisa dibayangkan kalau semua kebijakan publik dibikin bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tetapi kepentingan korporasi tertentu," papar Laode. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya