Berita

sanusi/net

Sanusi Dan Anggotanya Nikmati Suap Agung Podomoro Land

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis kemarin (31/3).

Keduanya adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi (MSN) dan Geri (GER) selaku pegawai dari PT. Agung Podomoro Land (APL) dari sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

"MSN anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dan GER swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 1/4).


Agus menjelaskan, keduanya ditangkap setelah menerima uang dari Trinanda Prihanto (TPT) selaku personal assistant PT. Agung Podomoro Land (APL). Selain penangkapan dua orang itu, KPK juga mengamankan Trinanda Prihanto serta personal assistent PT APL dan Berlian (BER) selaku Sekretaris Direktur PT. Agung Podomoro Land.

Trinanda diamankan di kantornya di kawasan Jakarta Barat, sementara Berlian selaku Sekretaris Direktur PT. Agung Podomoro Land diciduk dari rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur.

"GER (Geri) menjadi perantara pemberian uang atau hadiah untuk penyelenggara negara," ujar Agus.

Menurutnya, penyidik menyita uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta, serta 80 lembar uang pecahan USD 100, serta satu unit mobil mewah Jaguar hitam bernomor polisi B 123 RX.

"Karena sebagai sarana, kita juga menyitanya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif

M. Sanusi yang juga ketua Komisi D DPRD DKI disebut telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar pada pemberian pertama Senin 28 Maret. Kemudian pada pemberian kedua dia kembali menerima uang sebesar Rp 1 miliar.

Untuk uang sebesar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama pada. Sanusi diduga telah menggunakan uang sebesar Rp 860 juta dari pemberian pertama ini. Digunakan untuk suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau terpencil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 tentang rencana strategis tata ruang pantai utara. Sementara, uang sebesar USD 8 ribu merupakan uang pribadi Sanusi dan tidak terkait dengan kasus suap.

Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya