Berita

Hukum

Suap Berantas Untuk Jaksa, HM Prasetyo: Harus Dibuktikan Dulu

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Agung HM. Prasetyo tak bisa memastikan uang suap dari PT. Brantas Abipraya diperuntukan untuk jaksa di Kejati DKI.

"Itu kan (baru) disinyalir, (harus) buktikan dulu, didalami dulu," kata Pras kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4).

Dugaan keterlibatan jaksa menyeruak karena sejauh ini pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK baru sebatas pemberi dan pelantara. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno sebagai pemberi suap, sementara orang yang berperan sebagai perantara bernama Marudut.


Suap diberikan Sudi dan Dandung agar proses penyelidikan perkara korupsi Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI dihentikan. Kasus yang diselidiki jaksa itu terkait dengan iklan entertainment.

Dugaan adanya keterlibatan jaksa diperkuat dengan diperiksanya Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa kemarin malam hingga subuh tadi, pukul 05.00.

Dicecar pemeriksaan anak buahnya karena ada dianggap mengetahui suap menyuap itu, Prasetyo menjawab diplomatis.

"Justru itu sedang di dalami, tahu tidak dia. Kalau tidak tau, dia bilang tidak tahu. Jangan dipaksakan tahu," terangnya.

Mantan politisi Nasdem itu mengakui belum mendapat kabar soal penyuapan tersebut.

"Saya belum ada informasi itu, makanya didalami sekarang," pungkasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya