Berita

Hukum

Gerindra Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 14:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Partai Gerindra tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi penangkapan Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Partai Gerindra tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Jumat (1/4).  ‎

Setelah ada kejelasan, tambah Wakil Ketua DPR RI ini, maka partainya baru menjatuhkan sanksi bagi Sanusi. KPK sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait penangkapan Sanusi. Kabar yang beredar menyebutkan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra itu ditangkap usai melakukan transaksi suap tadi malam.


"Ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota/kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Ditegaskan Fadli, sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba. Dan jika ada anggota atau kader yang melakukannya, maka dia harus bertanggung jawab sepenuhnya.

"Korupsi adalah kejahatan besar yang harus kita lawan. Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Fadli.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya