Berita

tim kpk/net

Hukum

OTT Suap Toilet Hotel Membuka Kotak Pandora?

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 13:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam mengenai niat petinggi PT. Brantas Abipraya melakukan transaksi suap menyuap yang rencananya akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang melalui orang suruhan.

KPK diketahui telah memeriksa Sudung Situmorang sebagai saksi. Tidak hanya Sudung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu juga dimintai keterangan. Keduanya diperiksa secara intensif pada Kamis malam (31/3) sampai dinihari.

"Semalam telah dilakukan pemeriksaan awal saksi terhadap dua orang dari Kejati DKI, yaitu SS dan TS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).


Terkait apakah Sudung dana Tomo akan ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum mau mengarah kesana. Menurutnya KPK masih menelisik dugaan pemberian suap yang dilakukan dua petinggi PT. Brantas Abipraya, namun pihaknya tidak segan-segan untuk membongkar dugaan suap tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, kasus ini bisa saja membuka kotak pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi teman-teman kejaksaan," jelas Agus.

Diketahui, tim satgas KPK telah mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pagi (31/3). Tiga orang tersebut, yakni, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas, Abipraya Dandung Pamularno, dan seorang swasta, Marudut.

Ketiganya ditangkap usai bertransaksi suap di kamar toilet pria di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Rencananya, uang sejumlah 148,835 dolar AS yang dibawa dua petinggi PT Brantas Abipraya akan diberikan kepada Sudung.

Uang tersebut diduga untuk menghentikan pengurusan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu diperoleh berdasarkan keterangan tiga orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya