Berita

tim kpk/net

Hukum

OTT Suap Toilet Hotel Membuka Kotak Pandora?

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 13:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam mengenai niat petinggi PT. Brantas Abipraya melakukan transaksi suap menyuap yang rencananya akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang melalui orang suruhan.

KPK diketahui telah memeriksa Sudung Situmorang sebagai saksi. Tidak hanya Sudung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu juga dimintai keterangan. Keduanya diperiksa secara intensif pada Kamis malam (31/3) sampai dinihari.

"Semalam telah dilakukan pemeriksaan awal saksi terhadap dua orang dari Kejati DKI, yaitu SS dan TS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).


Terkait apakah Sudung dana Tomo akan ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum mau mengarah kesana. Menurutnya KPK masih menelisik dugaan pemberian suap yang dilakukan dua petinggi PT. Brantas Abipraya, namun pihaknya tidak segan-segan untuk membongkar dugaan suap tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, kasus ini bisa saja membuka kotak pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi teman-teman kejaksaan," jelas Agus.

Diketahui, tim satgas KPK telah mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pagi (31/3). Tiga orang tersebut, yakni, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas, Abipraya Dandung Pamularno, dan seorang swasta, Marudut.

Ketiganya ditangkap usai bertransaksi suap di kamar toilet pria di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Rencananya, uang sejumlah 148,835 dolar AS yang dibawa dua petinggi PT Brantas Abipraya akan diberikan kepada Sudung.

Uang tersebut diduga untuk menghentikan pengurusan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu diperoleh berdasarkan keterangan tiga orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya