Berita

Hukum

Kontras Temukan Banyak Bekas Penganiayaan Di Tubuh Siyono

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN:

Lembaga swadaya masyarakat Kontras mensinyalir adanya pelanggaran HAM dalam kematian Siyono saat penangkapan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88.

Putri Kanesia, dari divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim investigasi kematian Siyono, untuk mencari bukti-bukti pelanggaran HAM yang menimpa suami dari Suratmi tersebut.

Sebelum kasus Siyono terjadi, Putri menegaskan, sebenarnya pihak Densus 88 telah banyak melakukan pelanggaran HAM. Pertama, saat operasi penangkapan dan penggeledahan rumah Siyono, pihak keluarga tidak mendapat surat pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak kepolisian.


"Padahal sifatnya penangkapan ini bukanlah tertangkap tangan," kata Putri dalam konferensi pers bersama PP Muhammadiyah yang mengadvokasi kematian Siyono, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat, (1/4).

Dugaan pelanggaran HAM kedua, ketika Siyono ditangkap, pihak keluarga tidak diberi tahu hendak dibawa ke mana. Begitu bertemu lagi, Siyono sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Putri membeberkan, hasil dari tim investigasi mereka, pihak keluarga mengaku melihat banyak bekas penganiayaan di tubuh Siyono. Bekas luka penganiayaan itu berupa luka memar di pipi, mata biru lebam, patah tulang hidung, salah satu kuku jari patah, dan keluar darah dari kepala.

"Ini hasil keluarga melihat jenazah almarhum. Tidak ada juga hasil visum dari pihak Rumah Sakit ataupun kepolisian," kata dia.

Karena itu, Kontras akan menindaklanjuti penyebab kematian Siyono. Apalagi, menurut Kontras, Siyono statusnya baru terduga teroris.

"Penegakan hukum menganut praduga tak bersalah, belum melewati proses hukum Pengadilan, namun Siyono diberlakukan dengan buruk," ujarnya.

Tindakan Densus 88 ini dianggap berlebihan apalagi saat penangkapan, hanya ada satu polisi yang menjaga Siyono. Itu lantaran Siyono dianggap koorperatif. Hal ini sangat bertentangan dengan pernyataan pejabat kepolisian yang mengatakan Siyoto diperlakukan buruk karena hendak melarikan diri.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya