Berita

hendardi/net

Hukum

PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM

Setara Institute: Argumen Teten Masduki Keliru

KAMIS, 31 MARET 2016 | 10:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Setara Institute Hendardi menilai pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menunjukkan pemerintah belum memiliki sikap dan posisi yang jelas dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Meskipun masih bimbang, argumentasi Teten menunjukkan seolah urusan penyelesaian pelanggaran HAM bukanlah hal utama yang menjadi prioritas Presiden Jokowi," kata dia melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

Hendardi menilai pernyataan Teten seperti yang dimuat koran berbahasa Inggris The Jakarta Post edisi hari Rabu kemarin (29/3), keliru. Teten menyampaikan masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan perumpaman jika perut kenyang maka urusan akan selesai. Sementara jika perut lapar, maka kekacauan akan terjadi.


"Argumentasi seperti itu keliru karena atas nama menciptakan kesejahteraan lantas urusan HAM masa lalu dinegasikan," ulas Hendardi.

Lebih lanjut dikatakan Hendardi, dua tahun berjalan semestinya waktu yang cukup bagi kepemimpinan Jokowi untuk mengambil sikap terkait isu HAM masa lalu.

Di tengah ketidakpercayaan publik pada skema yang digagas oleh Menkopolhukam dan Jaksa Agung dengan membentuk Tim Gabungan unsur-unsur institusi negara yang sebenarnya bagian dari masalah, Hendardi mengusulkan agar sebaiknya Jokowi membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Komisi ini diisi orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan teruji pada pembelaan HAM.

"Komisi ini merupakan jawaban atas kebuntuan penyidikan atas kasus pelanggaran HAM," tukasnya.[dem] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya