Berita

KASUS RS SUMBER WARAS

Pimpinan DPR: Untuk Menemukan Niat Jahat Bukan Tugas KPK

KAMIS, 31 MARET 2016 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menemukan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Sementara untuk mengatahui apakah ada niat jahat dari pelaku, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Niat jahat atau mens rea bukan tugas penyidik. Itu serahkan ke pengadilan. Penyidik hanya kumpulkan 2 alat bukti," tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, seperti dikutip dari akun Twitter-nya sesaat lalu.


Karena dalam persidangan akan ada konfrontasi, adu alat bukti dan saksi. Sehingga niat jahat bisa terungkap atau tidak.

"Tapi apakah hukum masih ada? Atau hanya citra belaka?" tandasnya mempertanyakan.

Fahri menegaskan demikian menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex menjelaskan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya penyimpangan dan kerugian negara , namun pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam pembelian lahan YKSW.

"Kita harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga," ujar Alex kemarin. [zul]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya