Berita

KASUS RS SUMBER WARAS

Pimpinan DPR: Untuk Menemukan Niat Jahat Bukan Tugas KPK

KAMIS, 31 MARET 2016 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menemukan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Sementara untuk mengatahui apakah ada niat jahat dari pelaku, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Niat jahat atau mens rea bukan tugas penyidik. Itu serahkan ke pengadilan. Penyidik hanya kumpulkan 2 alat bukti," tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, seperti dikutip dari akun Twitter-nya sesaat lalu.


Karena dalam persidangan akan ada konfrontasi, adu alat bukti dan saksi. Sehingga niat jahat bisa terungkap atau tidak.

"Tapi apakah hukum masih ada? Atau hanya citra belaka?" tandasnya mempertanyakan.

Fahri menegaskan demikian menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex menjelaskan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya penyimpangan dan kerugian negara , namun pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam pembelian lahan YKSW.

"Kita harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga," ujar Alex kemarin. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya