Berita

KASUS RS SUMBER WARAS

Pimpinan DPR: Untuk Menemukan Niat Jahat Bukan Tugas KPK

KAMIS, 31 MARET 2016 | 02:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menemukan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Sementara untuk mengatahui apakah ada niat jahat dari pelaku, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Niat jahat atau mens rea bukan tugas penyidik. Itu serahkan ke pengadilan. Penyidik hanya kumpulkan 2 alat bukti," tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, seperti dikutip dari akun Twitter-nya sesaat lalu.


Karena dalam persidangan akan ada konfrontasi, adu alat bukti dan saksi. Sehingga niat jahat bisa terungkap atau tidak.

"Tapi apakah hukum masih ada? Atau hanya citra belaka?" tandasnya mempertanyakan.

Fahri menegaskan demikian menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex menjelaskan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya penyimpangan dan kerugian negara , namun pihaknya tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam pembelian lahan YKSW.

"Kita harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga," ujar Alex kemarin. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya