Berita

Nusantara

Temukan Organ Satwa Dilindungi, Scorpion Laporkan Toko Di Singkawang

KAMIS, 31 MARET 2016 | 00:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Organisasi Non Pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group menemukan sebuah toko souvenir di Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyimpan dan memperdagangkan organ organ satwa.

"Kami menemukan banyak sekali organ organ tubuh satwa dilindungi yang disimpan dan dijual di sana, seperti tengkorak orangutan, kuku beruang madu, paruh burung enggang, trenggiling opsetan dan lain lain," tutur investigator senior Scorpion Marison Guciano, dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

Karena itu mereka melaporkan toko souvenir tersebut kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.


Dalam laporannya kepada KLHK, Scorpion melengkapi dengan peta lokasi toko dan foto foto organ satwa dilindungi yang diperjual belikan.

"Scorpion berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menyita organ organ satwa dilindungi tersebut dan memproses secara hukum pemilik toko," tegasnya.

Kementerian LHK diharapkan lebih intensif lagi untuk mensosialisasikan Undang undang dan peraturan terkait kejahatan satwa dilindungi kepada masyarakat.

"Indonesia sudah menjadi negara darurat kejahatan satwa langka. Perdagangan satwa dilindungi sangat marak, baik itu yang dilakukan secara daring ataupun dijual secara terbuka di toko toko burung," tuturnya.

Marison khawatir, apabila kejahatan terhadap satwa langka tidak berhasil ditekan, maka kepunahan berbagai spesies, seperti harimau Bali akan terjadi. "Kita hanya tahu namanya saja, tapi tak pernah melihat wujudnya di alam liar," tandasnya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya