Berita

La Nyala Mataliti/net

Partai Oposisi: Kasus La Nyalla Sarat Politik

RABU, 30 MARET 2016 | 17:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penetapan status tersangka dan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti diduga kuat sarat akan kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade kepada redaksi beberapa saat lalu, Rabu (30/3).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Matalitti sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian saham "Initial Public Offering" Bank Jatim senilai Rp 5 miliar.


Menurut Andre, ada beberapa kejanggalan yang tidak Lazim terhadap penetapan tersangka oleh kejaksaan itu.

Andre membeberkan surat pemanggilan oleh kejaksaan kepada La Nyalla sudah diberikan tanggapan. La Nyalla, kata Andre, sudah mengirimkan surat pada kejaksaan akan hadir setelah adanya putusan praperadilan.

"Itu adalah murni haknya dari La Nyalla sebagai orang yang membela diri. Tetapi terlihat bahwa kejaksaan itu seakan akan menutup mata dan telinga tentang surat dari La Nyala dan membuat kesan La Nyalla ini sudah target operasi," beber anak buah Prabowo Subianto ini.

Anehnya lagi, lanjut Andre, Jaksa Agung mengatakan bahwa apapun hasil dari putusan praperadilan, kejaksaan akan menerbitkan sprindik baru sampai kapanpun, sehingga jika nanti kalah dalam prapradilan kejaksaan akan tetap mengeluarkan sprindik baru.

"Jelas ini kuat dugaan kalau La Nyalla ini memang sudah target untuk disingkirkan. Karena La Nyala adalah orang yang membuat malu pemerintah khususnya Menpora yang kalah atas keputusan MA yang terakhir dengan menyatakan PSSI tidak bersalah dan kesalahan ada pada pemerintah yang membuat FIFA menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia," kata Andre.

Lebih lanjut, Andre menyayangkan sikap pemerintah yang terlihat gagal menyingkirkan La Nyalla melalui pembekuan PSSI dan akhirnya membuat kegaduhan melalui jalur hukum.

"Ini jadi gaduh lagi. Padahal kasus tersebut sudah selesai dan inkrah karena sudah ada tersangka, uang barang buktinya juga sudah dikembalikan dan sudah terlihat jelas siapa yang salah, tetapi anehnya kejaksaan membuka kembali kasus tersebut. Politis sekali jadinya," tukas Andre. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya