Berita

susi pudjiastuti/net

Apa Urusannya Tiba-Tiba JK Mau Batasi Langkah Menteri Susi

SELASA, 29 MARET 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di lautan sudah sangat tepat. Langkah-langkah Susi menjadi tangga-tangga awal menuju Poros Maritim Dunia.

"Tak heran, hampir semua survei, menempatkan Susi sebagai menteri paling favorit dan dibanggakan. Susi berhasil membangun nasionalisme dari tengah lautan," kata Direktur Eksekutif Segitiga Institut, Muhammad Sukron, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 29/3).

Karena itu, Sukron mendorong Susi untuk mengabaikan protes dari  Wapres Jusuf Kalla. Lebih-lebih kebijakan Menteri Susi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, termasuk soal moratorium kapan asing, pelarangan transhipment, dan pengaturan sertifikasi kapal.


"Atasan Bu Susi itu Pak Jokowi, bukan JK. Pak Jokowi pasti tahu kualitas menteri Susi yang membanggakan tersebut. Dan Pak JK, lebih baik diam dan tak membuat kegaduhan baru. Apa uruasannya tiba-tiba Pak JK mau batasi langkah Menteri Susi?" tegas Sukron.

Diberitakan, JK menulis surat pada Susi tertanggal 22 maret lalu. Dalam surat itu, JK meminta Susi mengevaluasi kebijakan terkait upaya mengatasi pencurian ikan di Tanah Air. Alasan JK, kebijakan Susi ini membuat produksi pengolahan ikan di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara menurun.

Menurut Susi sendiri, alasan JK ini tak beralasan. Apalagi, dalam 10 tahun terakhir ini, tidak pernah ada ekspor ikan dari Ambon, dan lalu mengapa tiba-tiba disebutkan JK ada penurunan. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya