Berita

Ahok dan Yusril Cs Disarankan Buat Rekening Khusus Sementara

SELASA, 29 MARET 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu kekhawatiran dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah siapa penyandang dana yang berada di balik pencalonan seseorang. Baik individu maupun perusahaan, niat untuk mendapatkan keuntungan dari kebijakan kepala daerah diawali dengan mendukung pendanaan sejak proses pencalonan dimulai.

Demikian disampaikan Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih bagi Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, dalam siaran persnya (Senin, 28/3).

Pengalaman Pilkada 2015, KPU telah memberikan ruang kepada siapa saja yang masih menjadi bakal calon untuk mencatat dengan rapi seluruh dana yang dikelola sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon. Dua hari setelah ditetapkan, pasangan calon tersebut diwajibkan untuk melaporkan seluruh penerimaan dan pengeluaraannya dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Kebijakan ini didasarkan kepada pengalaman, justru pembiayaan kampanye yang gelap adalah biaya pemetaan elektabilitas, sosialisasi ke pemilih dan kadangkala 'biaya sewa perahu'," ucapnya.

Besarnya biaya sebelum masa kampanye berjalan ini menimbulkan potensi adanya penggalangan dana baik dari pribadi bakal calon atau sumbangan dari berbagai pihak. Laporan awal dana kampanye dimaksudkan untuk mengakomodasi biaya yang sudah dikeluarkan, menciptakan transparansi dan meminimalisir penyumbang misterius.

"Di daerah dengan tingkat persaingan yang kuat, misalnya Jakarta, para bakal calon sudah pasti mengeluarkan biaya baik dari pribadi atau dukungan pihak lain untuk melakukan sosialisasi dan menggandakan dukungan," ungkapnya.

Oleh karena itu, selain untuk mempermudah bagi bakal calon dalam melaporkan dana awal kampanye, sangat disarankan kepada Basuki T. Purnama, Yusril Ihza Mahendra,  Sandiago Uno, Adhyaksa Daud, Hasnaeni Moein, Ahmad Dhani, dan lainnya untuk membuat rekening khusus sementara dalam mencatat keluar masuknya dana sehingga tercatat dengan rapi.

"Dan yang lebih penting adalah para calon pemimpin kepala daerah harus membuktikan bahwa pencalonannya tidak didukung penyumbang gelap yang mempengaruhi kebijakannya mendatang. Segala bentuk dana kampanye dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. [zul] 

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya