Berita

ilustrasi/net

TNI Bergerak Ikut Wujudkan Nawacita Jokowi

SABTU, 26 MARET 2016 | 03:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu visi, misi dan program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi pun bergerak cepat dengan mempercayakan mandatnya kepada TNI untuk melaksanakan pembangunan jalan di Provinsi Papua. Salah satu kegiatannya melaksanakan pembangunan jalan di wilayah terisolir dengan melibatkan peran TNI.

Pembangunan jalan ini dinamakan Operasi Pelayanan Percepatan Pembangunan Provinsi Papua yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemahalan di distrik yang sulit aksesbilitasnya. Karena itu, pembangunan jalan ini dalam rangka peningkatan ekonomi dan mensejahterakan rakyat serta melindungi kepentingan pertahanan di wilayah perbatasan.


Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI, Kolonel Czi Berlin G di Jakarta, mengatakan berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah memerintahkan TNI AD khususnya jajaran Zeni Angkatan Darat untuk membangun jalan dari Wamena menuju Mumugu, Provinsi Papua. Pembangunan jalan sepanjang 278,6 kolimeter mulai dikerjakan sejak Januari 2016.

"Data dari Kodam XVII/Cenderawasih, jalan sepanjang 278,6 Km ini melewati daerah hutan, rawa dan sungai. Ruas jalan ini melalui 40 sungai. Sebanyak 32 sungai belum ada jembatan dan 8 lainnya mempunyai jembatan sementara dari kayu," katanya sebagaimana dilansir JPNN.

TNI AD juga, sambungnya, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT Wijaya Karya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya