Berita

puspayoga/net

Menteri Puspayoga Minta Bank Restrukturisasi Utang Pedagang Pasar Ubud

SABTU, 26 MARET 2016 | 00:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Semua pihak harus bergerak secara cepat dalam menangani pedagang UKM korban kebakaran di Pasar Umum Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Demikian dismpaikan Menteri Koperasi dan UKM ‎AAGN Puspayoga dalam pertemuan dengan pihak Pemkab Gianyar dan perwakilan bank pelaksana KUR, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (25/3).

"Ada beberapa hal yang bisa lakukan. Diantaranya, meminta para bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk melakukan restrukturisasi utang pedagang korban kebakaran Pasar Umum Ubud", tegas Puspayoga.


Caranya, lanjut Menkop, bisa dengan memperpanjang jadwal pembayaran kreditnya, atau memberi tambahan modal baru dengan bunga ringan bagi pedagang UKM agar bisa berdagang lagi.

"Mereka bisa memanfaatkan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM melalui koperasi yang ada di Ubud. Bunganya sangat murah sebesar 0,2 persen perbulan", imbuh Puspayoga seraya menegaskan bahwa keputusan akan restrukturisasi utang UKM tersebut harus segera dilaksanakan.

Intinya, Menkop berharap bank dan lembaga keuangan‎ lainnya sebagai kreditur menyesuaikan dengan kemampuan debitur korban kebakaran Pasar Umum Ubud dalam membayar tunggakan.

"Langkah itu sudah bisa diterapkan di Kota Denpasar ketika terjadi kebakaran di Pasar Badung. Saya harap hal itu bisa dilakukan juga di Ubud", tandas Puspayoga.

Selain itu, di hadapan Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra berikut jajarannya, Menkop meminta Pemda agar membuat tempat dagang sementara khusus bagi pedagang‎ korban kebakaran Pasar Umum Ubud. Setelah itu, Pemda juga harus mengajukan anggaran (APBD) bagi pembangunan kembali pasar tersebut. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya