Berita

ilustrasi/net

Sama Dengan Yusril, Politikus Gerindra Juga Percaya Proyek Kereta Cepat Bisa Jebak Jokowi

JUMAT, 25 MARET 2016 | 23:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan banyak persoalan sehingga bisa saja itu nantinya akan menjebak Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra, Nizar Zahro. Nizar mengamini penilaian pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra bahwa proyek kereta cepat bisa menjadi jebakan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk Presdien Joko Widodo.

Sejak awal, sambung Nizar, ia mengingatkan bahwa proyek ini harus sesuai dengan UU Perkeretaapian. Pun demikian, penandatanganan konsesi juga harus sesuai.


Salah satu konsesi dia dapat hak 50 tahun. Enginering design harus yang diarahkan Kemenhub. Lebar kereta cepat 4,5 meter ya 4,5 meter. Ketiga, yang jadi kesulitan kereta cepat itu adalah masalah lahan. Belum dibebaskan semua," kata Nizar, Jumat (25/3/2016).

Terkait dengan masalah lahan, kata Nizar, keputusan DPR RI adalah lahan Perhutani 65 hektar itu harus diganti dua kali lipat. Karena seperti itulah dalam ketentuan UU.

"Bukan domainnya menteri, tapi pemerintah dengan DPR RI," ujarnya.

Nizar mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan ke pemerintah kalau memang kereta cepat lebih banyak mudharatnya.

"Kalau dari segi ekonominya sangat merugikan, maka kita sarankan agar ditunda dulu. Kajian yang dipake campur baur China- Jepang dari dokumen yang ada di kita," ungkapnya.

"Ada benarnya Bang Yusril. Menteri pembantu presiden. Harusnya sampaikan apa adanya resiko jangka pendek dan jangka panjangnya," sambungnya.

Apalagi, lanjut dia, kalau proyek tersebut gagal dampaknya sangat luar biasa bagi APBN mengingat dalam proyek tersebut bisa dikatakan berhutang dari pemerintah China dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam perpres yang baru memberikan jaminan.

"Kalo di perpres yang lama gak ada jaminan pemerintah. Kalau perpres yang baru, kalau ini gagal akan terpengaruh asumsi APBN," jelasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya