Berita

Erlinda-Kombes wahyu

Empat Tersangka Sewakan Anak-Anak Untuk Dibawa Mengemis

JUMAT, 25 MARET 2016 | 21:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang berinisial IR, MR, ER dan SM sebagai tersangka kasus perdagangan dan eksploitasi anak.

Keempat orang tersebut disangka memaksa beberapa anak dan bayi menjadi pengemis di Jakarta.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Jumat (25/3).


"Dengan korban empat orang anak, yang paling kecil seorang bayi berumur enam bulan," katanya.

Dia menjelaskan, IR dan MR mengaku pasangan suami istri. Namun tidak memiliki surat nikah.

Para tersangka memiliki modus menyewakan anak-anak untuk dibawa mengemis dengan harga sewa anak Rp200 ribu per hari.

"Dari hasil pengembangan dan melakukan razia di wilayah Jakarta Selatan polisi menemukan 17 anak dan delapan orang dewasa yang mengamen," kata Wahyu, seperti dilansir Antara.

Satu dari empat anak umur 5-6 tahun yang ditemukan itu sudah dipulangkan kepada orang tuanya, dua anak ditaruh di rumah aman di Bambu Apus, dan satu bayi umur enam bulan masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

"Bayi yang berumur enam bulan tersebut saat dibawa pengemis sebelumnya diberi obat penenang di mana satu obat penenang digunakan untuk dua hari. Satu hari diberi dua kali,  pagi dan siang, biar tidak rewel anaknya," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, anak-anak ini harus mengalami kekerasan jika tidak menuruti kehendak para tersangka menjadi pengemis.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda memuji langkah Kapolres Jakarta Selatan yang berhasil mengungkap jaringan perdagangan dan eksploitasi anak.

"Apabila terbukti dari hasil verifikasi jika ditemukan anak-anak dieksploitasi secara ekonomi, agar ditindak tegas," kata Erlinda. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya