Berita

Menko PMK: Perpres 19/2016 Sempurnakan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan ‎

RABU, 23 MARET 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Ke depan, pemerintah akan mempercepat peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas untuk pelayanan BPJS, seperti pemeriksaan UGD, akupuntur medis dan pelayanan keluarga berencana.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin ‎rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Perpres No.19/2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, di Jakarta, Rabu (23/3).

Menko Puan menegaskan, Perpres 19/2016 merupakan upaya penyempurnaan pelaksanaan jaminan kesehatan yang telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja dan pengusaha yang berada di dalam Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJDN).

"BPJS Kesehatan juga akan meningkatkan kepesertaan mandiri sehingga lebih membangun goyong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Pihak yang mampu yang jumlahnya sekitar 10 persen bisa ikut mensubsidi yang tidak mampu," tegas Puan.

Ia menjelaskan, pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat dan DPR yang meminta menunda penyesuaian iuran untuk peserta mandiri sampai dilakukan audit Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015 lalu. Karena itu, Perpres 19/2016 tidak menaikan iuran bagi pekerja swasta, buruh, PNS, TNI dan Polri.

Hanya saja Puan tidak menjelaskan kapan batas waktu untuk melakukam audit atas Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015.

"Iuran bagi rakyat yang tidak mampu dibayarkan oleh pemerintah. Saat ini jumlah penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah mencapai 92 juta penduduk," jelasnya.

Rapat yang dipimpin Puan Maharani tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Nilla Moeloek, dan Dirut BPJS, Fahmi Idris serta perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan, dengan keberadaan Perpres 19/2016 diharapkan ada dampak pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Lagipula, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, menurutnya, tidak membicarakan soal terbit atau tidaknya Perpres. Sebaliknya, lebih pada masalah pemanfaatan dan hanya meminta menunda kenaikan iuran untuk kelas 1-4."Jadi, memang ada sinergi antara DPR yang sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Ada kerja sama antara legislatif dan eksekutif," demikian Puan.   [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya