Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Janji Belikan HP Kamera Untuk Ibu Tuti

RABU, 23 MARET 2016 | 15:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibuat terkejut dengan kedatangan seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI bernama Maryati (54) di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (23/3).

Wanita yang biasa dipanggil Tuti itu mengaku kepada Ahok bahwa dirinya telah berani mengusir para pendemo sopir angkutan umum yang menginjak-injak tanaman di depan gedung Balaikota, kemarin (Selasa, 22/3).

Di hadapan Ahok, Tuti langsung bercerita bagaimana aksinya menghalau para pendemo yang menginjak-injak taman yang sedang ia bersihkan.


"Iya, saya juga nggak demen (suka) Pak, tamannya diinjak-injak," kata Tuti kepada Ahok.

Mendengar cerita Tuti, Ahok pun bertanya mengapa tidak difoto ulah para sopir yang merusak taman.

"Ibu nggak bisa foto‎? Seharusnya foto dong mereka, biar bisa ditangkap‎. Kalau ada demo, mesti difotoin. Ibu ada HP (handphone) nggak buat foto?" tanya Ahok.

Tuti pun menjawab HP yang biasa digunakan tidak ada kameranya sehingga tidak dapat mengambil momen tidak terpuji pendemo tersebut.

"Nggak foto waktu itu. Saya singkirin saja. Sudah diinjek-injekin. (Saya) nggak punya (HP kamera) pak," jawabnya sambil menunjukkan ponsel miliknya.

Melihat ponsel yang dimiliki Tuti, Ahok pun berencana akan memberikan ponsel berkamera kepada Tutu, PHL yang telah bekerja selama 17 tahun.

Menurut Ahok, penting bagi pekerja di lapangan untuk memiliki ponsel berkamera agar bisa memotret oknum perusak taman.

"HP-nya jelek, yang nggak ada kamera. Ya sudah, kasih HP. Nanti dikirim bu‎. Nanti kalau ada apa-apa, ibu fotoin ya," ujarnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya