Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Tuding Perusahaan Taksi Resmi Izinkan Supirnya Demo

RABU, 23 MARET 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding perusahaan taksi konvensional telah memberikan izin kepada sopirnya untuk menggelar aksi demo kemarin Selasa (21/3). Aksi yang berlangsung di beberap titik di Jakarta itu diwarnai anarkis.

"Saya sudah minta di surat edaran, ini logika saya sederhana. Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil tanpa stiker kamu tahu nggak ini jadi supir taksi? Kamu mesti tahu. Jadi demo ini direstui perusahaan taksi," kata Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).

Oleh sebab itu, dia menegaskan akan bertindak keras kepada sopir taksi yang melakukan tindakan anarkis. Tak hanya kepada oknum sopir yang anarkis, tampaknya peringatan ini juga akan diberikan Ahok kepada perusahaan taksi resmi.


"Kalau direstui, kamu sudah perintah tidak boleh anarkis, ya tindak dong. Kamu kalau tidak mau tindak, ya saya akan main keras. Kalau demo ya demo saja terus," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Seperti diketahui, imbas dari demo anarkis yang dilakukan sopir taksi kemarin, Dishubtrans DKI mengancam mencabut izin usaha perusahaan taksi apabila rekomendasi tidak diindahkan.

Surat edaran bernomor 2269/1/819/661 bertanggal 22 Meret 2016 itu ditujukan kepada 34 perusahaan operator taksi yang beroperasi di Jakarta, agar menindak para sopirnya yang bertindak anarkis saat demo. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya