Berita

kuntoro/net

GRATIFIKASI

Tak Bisa Ditunda Lagi, Kuntoro Harus Segera Dipecat

SELASA, 22 MARET 2016 | 08:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo sudah menegaskan dan memastikan bahwa keputusan terkait pengelolaan Blok Masela baru akan diumumkan pada 2018 mendatang. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Blok Masela harus memberi kontribusi pada perekonomian Maluku.                                        

Di luar persoalan pengelolaan, apakah offshore atau onshore, yang itu semua tergantung Presiden Joko Widodo, ada masalah lain yang tak kalah penting dan tak bisa ditunda lagi. Masalah itu adalah terbongkarnya dokumen konsultasi yang diberikan Tridaya Advisory kepada Inpex Masela terkait dengan pengelolaan Blok Masela.

Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa sejak Januari 2015 Tridaya Advisory aktif berkomunikasi dan memberikan saran kepada Inpex Masela serta ikut dalam berbagai pertemuan yang dilakukan Inpex Masela dengan pihak-pihak lain. Dan ternyata, dalam firma konsultan Tridaya Advisory tersebut ada sosok Kuntoro Mangkusubroto, yang merupakan Komisaris Utama PT PLN. Harga jasa konsultasi Inpex Masela pada Tridaya pun sangat fantastis, yaitu sebesar 1 juta dolar AS.


"Komut PLN nyambi menjadi konsultan perusahaan asing untuk mendapat hak pengelolaan di Blok Masela. Apa mungkin tidak ada konflik kepentingan? Ini juga menyangkut etika pejabat publik. Belum lagi, benar tidak Kuntoro itu cuma konsultan, atau seorang lobbyist tingkat tingkat tinggi yang memberi karpet merah pada perusahaan asing," ungkap Direktur Eksekutif Segitiga Institute, Muhammad Sukron, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 22/3).

Dalam hal ini, tegas Sukron, Jokowi tak bisa menunda lagi. Sebab selain persoalan etika birokrasi, juga ada persoalan lain yang sangat mendasar. Yaitu, Kuntoro seakan-akan mau mengambil otoritas dan kewenangan pemerintah.

"Dengan posisi Komut PLN, lalu sebagai konsultan dan lobbyist juga, Kuntoro sama saja dengan mengangkangi pemerintah dengan jubah konsultasi dan topeng loby. Tak ada pilihan lain dan tak bisa ditunda lagi, Kuntoro harus dipecat dari posisi Komut," tegas Sukron.

Sukron menambahkan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus masuk ke persoalan ini. Misalnya terkait dengan isu 1 juta dolar AS.

"Itu kan invoice yang tercatat. Lalu apakah ada fee yang tidak tercatat?" tanya Sukron, sambil menantang KPK masuk ke persoalan ini sebab jelas-jelas ini terkait dengan blok abadi, yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan juga penerimaan negara. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya