Berita

kuntoro/net

GRATIFIKASI

Tak Bisa Ditunda Lagi, Kuntoro Harus Segera Dipecat

SELASA, 22 MARET 2016 | 08:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo sudah menegaskan dan memastikan bahwa keputusan terkait pengelolaan Blok Masela baru akan diumumkan pada 2018 mendatang. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Blok Masela harus memberi kontribusi pada perekonomian Maluku.                                        

Di luar persoalan pengelolaan, apakah offshore atau onshore, yang itu semua tergantung Presiden Joko Widodo, ada masalah lain yang tak kalah penting dan tak bisa ditunda lagi. Masalah itu adalah terbongkarnya dokumen konsultasi yang diberikan Tridaya Advisory kepada Inpex Masela terkait dengan pengelolaan Blok Masela.

Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa sejak Januari 2015 Tridaya Advisory aktif berkomunikasi dan memberikan saran kepada Inpex Masela serta ikut dalam berbagai pertemuan yang dilakukan Inpex Masela dengan pihak-pihak lain. Dan ternyata, dalam firma konsultan Tridaya Advisory tersebut ada sosok Kuntoro Mangkusubroto, yang merupakan Komisaris Utama PT PLN. Harga jasa konsultasi Inpex Masela pada Tridaya pun sangat fantastis, yaitu sebesar 1 juta dolar AS.


"Komut PLN nyambi menjadi konsultan perusahaan asing untuk mendapat hak pengelolaan di Blok Masela. Apa mungkin tidak ada konflik kepentingan? Ini juga menyangkut etika pejabat publik. Belum lagi, benar tidak Kuntoro itu cuma konsultan, atau seorang lobbyist tingkat tingkat tinggi yang memberi karpet merah pada perusahaan asing," ungkap Direktur Eksekutif Segitiga Institute, Muhammad Sukron, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 22/3).

Dalam hal ini, tegas Sukron, Jokowi tak bisa menunda lagi. Sebab selain persoalan etika birokrasi, juga ada persoalan lain yang sangat mendasar. Yaitu, Kuntoro seakan-akan mau mengambil otoritas dan kewenangan pemerintah.

"Dengan posisi Komut PLN, lalu sebagai konsultan dan lobbyist juga, Kuntoro sama saja dengan mengangkangi pemerintah dengan jubah konsultasi dan topeng loby. Tak ada pilihan lain dan tak bisa ditunda lagi, Kuntoro harus dipecat dari posisi Komut," tegas Sukron.

Sukron menambahkan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus masuk ke persoalan ini. Misalnya terkait dengan isu 1 juta dolar AS.

"Itu kan invoice yang tercatat. Lalu apakah ada fee yang tidak tercatat?" tanya Sukron, sambil menantang KPK masuk ke persoalan ini sebab jelas-jelas ini terkait dengan blok abadi, yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan juga penerimaan negara. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya