Berita

Kepala BPKD: Tak Masalah Teman Ahok Pakai Aset DKI, Asal Bayar

SENIN, 21 MARET 2016 | 18:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Relawan pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki T. Purnama (Ahok), Teman Ahok,  bermarkas di perumahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yakni Graha Pejaten.  

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono, mengungkapkan pihaknya tak mempersoalkan. Karena masyarakat boleh menyewa aset Pemrov DKI.  

"Iya boleh disewakan. Asal bayar dan mekanismenya benar," kata Heru ketika dikonfirmasi, Senin (21/3).


Heru, yang juga bakal cagub DKI pendamping Ahok, ini mengatakan sewa menyewa aset daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMD).

Dalam perturan tersebut dikatakan aktivitas sewa merupakan pemanfaatan BMD oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.

Bentuk-bentuk pengelolaan BMD, tak hanya sewa. BMD atau aset juga dapat dikelola dengan cara dipinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Serah Guna (BSG)/ Bangun Guna Serah (BGS) serta Kerja Sama infrastruktur.

Dalam pasal 29 juga disebutkan pemanfaatan aset paling lama dilakukan dalam lima tahun dan bisa diperpanjang.

Sedangkan, besaran tarif sewa aset ditetapkan oleh Gubernur/ Bupati/  Wali Kota untuk daerah. Seluruh uang hasil penyewaan juga diserahkan kepada kas masing-masing daerah.

Diketahui, Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi mengakui menyewa rumah unit nomor 3 di kawasan Graha Pejaten, Jakarta Selatan pada tahun 2014 dari PT Griya Berlian. Namun kontrak rumah tersebut belum habis.

"Teman Ahok bilang enggak punya dana buat sewa rumah. Jadi saya pinjamkan lantai bawah buat Teman Ahok. Satu rumah saya sewakan dengan kisaran Rp150 juta per tahun," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya