Berita

ilustrasi/net

Pengusaha Jakarta Harus Salurkan Dana CSR Untuk Ikut Sejahterakan Warga

SENIN, 21 MARET 2016 | 07:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagaimana diatur dalam UU, para pengusaha di Jakarta harus ikut terlibat dalam mensejahterakan rakyat melalui dana Corporate Social Responbility (CSR).

Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud), Agus Harta. Kata Agus, masyarakat Jakarta saat ini mengalami kesenjangan sosial dan ekonomi akibat pembangunan di Jakarta yang tidak menguntungkan masyarakat.

"Kesenjangan ini terjadi karena pengusaha-pengusaha tidak memberikan Dana Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat setempat, padahal pengalokasian dana CSR ini sudah diatur dalam UU," kata Agus dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 21/3).


Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan ini juga menambahkan, bahwa seharusnya pemerintah DKI Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jakarta tentang Dana Corporate Social Responbility (CSR) yang harus dialokasikan oleh pengusaha kepada masyarakat. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya