Berita

ilustrasi/net

Catat! Pemerintah Belum Masukkan Aturan Transportasi Online

SABTU, 19 MARET 2016 | 01:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2015-2016, pemerintah belum pula mengajukan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjadi payung hukum bagi basis legalitas adanya  Transportasi Berbasis Aplikasi (online), seperti Uber dan Grab.

"Sejauh ini proposal pemerintah belum memasukkan aturan tentang sistem aplikasi ini ke dalam rancangan Revisi UU ITE," catat anggota Komisi Bidang Teknologi DPR, Sukamta, beberapa saat lalu (Sabtu, 19/3).

Oleh karena itu, Legislator PKS dari Dapil Yogyakarta ini berharap pemerintah perlu mempercepat penyusunan aturan tersendiri mengenai perkembangan teknologi transportasi yang terus berkembang ini.


"Sebab nanti kita juga melihat ada satu sisi persoalan transportasi yang makin lama makin crowded, ada juga perkembangan teknologi baru yang semakin efisien, tapi ini belum cukup terwadahi oleh UU yang lama," jelas Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya