Berita

Choirul Djamhari

Kemenkop Siapkan Pendaftaran Koperasi Sistem Online

JUMAT, 18 MARET 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengajukan badan hukum koperasi. Kemudahan itu dengan menyiapkan sebuah perangkat pendaftaran menggunakan sistem online.

"Insya Allah  akan diresmikan pada 8 April tahun ini. Semua sistem ini menggunakan sistem online," ujar Deputi bidang Kelembagaan, Kemenkop UKM Choirul Djamhari dalam acara diskusi mingguan Forwakop di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut Choirul, dengan menggunakan sistem online ini akan membuat masyarakat lebih gampang mengurusi akta pendirian koperasi. Karena sistem yang tersedia sudah serba komputerisasi dan operatornya dijamin bisa secara profesional menjalankan tugasnya dengan baik.


"Kita sederhanakan sistem kapasitas komputerisasi, kita sesauikan dan operatirnya kita jamin profesional," kata Choirul.

Choirul mengatakan peluncuran pendaftaran online ini memiliki landasan hukum Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi serta Paket Kebijakan Ekonomi yang mengharuskan cara-cara sederhana dalam menyiapkan segala ijin maupun badan hukum.

Sistem ini sudah dirumuskan sejak lama, namun dalam perjalannya belum bisa terealisasi karena perlu penyempurnaan. Mengingat minat masyarakat untuk mengajukan badan hukum koperasi semakin tinggi serta mengikuti perkembangan dunia digitalisasi maka, sistem ini dianggap sebagai sebuah keharusan.

"Karena melibatkan stakeholders, banyak yang dokumen harus yang diverifikasi," pungas dia.

Walaupun menggunakan sistem online masyarakat diminta perlu memahami secara baik syarat-syarat mendirikan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 1995. Diantaranya dibutuhkan minimal 20 orang, serta pendirian harus berdasarkan akta notaris.

"Itu yang kita teruskan, kita proses menjadi koperasi, kami ingin berusah lebih cepat," tegas Choirul. [dzk]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya