Berita

Nusantara

Ironis, Mantan Istri Dituduh Gelapkan Sertifikat Rumah dan Dijebloskan ke Penjara Tanpa Bukti

JUMAT, 18 MARET 2016 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus dugaan pencurian dan penggelapan dokumen keluarga yang dituduhkan pada Ernaly Chandra oleh mantan suaminya sendiri, Suhardy Nurdin, memasuki babak baru yang semakin menarik untuk diikuti.

Dalam sidang yang digelar (Kamis, 17/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini, justru banyak hal ganjil yang terungkap dari keterangan saksi pihak pengadu dalam sidang atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian tersebut.

Pertama adalah keterangan Suhardy Nurdin sendiri sebagai saksi pihak pengadu. Saat sidang sebelumnya, dirinya mengatakan bahwa dua motor yang surat-suratnya diduga digelapkan oleh sang istri adalah milik pribadinya sebelum menikah dengan Ernaly. Tapi kali ini, Suhardy mengakui bahwa dua motor tersebut dibeli setelah menikah.


Selain itu, pada saat sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa (15/3) lalu, Suhardy mengatakan di depan Majelis Hakim yang dipimpin Slamet Suripto bahwa anaknya yang bernama Agustino mengetahui surat-surat tersebut dibawa oleh Ernaly. Namun ketika anak Suhardy yang juga anak tiri Ernaly ini dimintai kesaksian, ternyata jawabannya berbeda.

"Saya tidak tahu dokumen itu diambil dia (terdakwa Ernaly)," ujar Agustino tegas.

Setelah dicecar pertanyaan oleh hakim, Agustino akhirnya mengakui kalau dia mengetahui dokumen itu hilang justru dari ayahnya sendiri, Suhardy. Hal senada juga diungkapkan Cau Putra, adik Agustino yang menjadi saksi berikutnya.

Tak hanya itu. Selain dokumen kendaraan bermotor, surat sertifikat rumah adik Suhardy, Sujanto Nurdin yang juga dituduhkan digelapkan oleh Ernaly terbukti tidak jelas dan tidak memiliki bukti kuat. Saat dimintai keterangan sebagai saksi, Sujanto mengaku tidak tahu dan tidak melihat sendiri siapa yang mengambil sertifikat tersebut dari tangan notaris. Padahal sertifikat rumah tersebut diakui atas nama dirinya.

Pengakuan Sujanto yang mengambang dan berubah-ubah tersebut sempat ditegur salah satu Majelis Hakim. "Kamu kalau bicara yang objektif ya," ujar hakim anggota, Pintauli Tarigan.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Ernaly Chandra, Iim Zovito Simanungkalit didampingi June M. Simanungkalit kepada wartawan usai persidangan memilih hanya berkomentar singkat untuk mengungkapkan rasa kecewanya atas jalannya persidangan.

"Anda lihat sendiri tadi keterangan saksi banyak yang berubah, saksi-saksi sudah berbohong. Masa keterangan saksi pada sidang kemarin dengan hari ini tak sama dibiarkan saja oleh Majelis Hakim," ungkapnya. [did]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya