Berita

Osbin Samosir/net

Osbin Samosir: Tidak Fair Persulit Calon Independen

JUMAT, 18 MARET 2016 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana menaikkan syarat calon independen di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat revisi UU 8/2015 Pilkada sangat tidak elegan, dan sekaligus menunjukkan ketakutan partai politik yang tidak memiliki kader yang layak untuk dipilih.

Pilkada adalah pesta demokrasi maka rakyat harus diberi kesempatan untuk memilih kepala daerahnya sesuai dengan hati nurani. Para pemimpin parpol juga harus belajar dari Pilkada 2015 yang hasilnya sungguh mengkhawatirkan terhadap masa depan demokrasi dan sekaligus merupakan tanda-tanda lonceng kematian parpol. Partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 tidak sampai 70 persen. Medan, Batam, Serang, Waringin, Surabaya, dan Jember adalah daerah yang suara sah pemilih tidak melebihi angka 51 persen dari DPT.
 
Demikian disampaikan peneliti Sinaksak Center, Dr Osbin Samosir menanggapi rencana sejumlah Fraksi di DPR untuk menaikkan syarat calon independen jelang Pilkada Serentak 2017, Jumat (18/3).
 

 
Dijelaskan, hak calon independen untuk maju dalam Pilkada harus dibuka seluas-luasnya di tengah semakin merosotnya kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon yang diusung oleh parpol.

"Fenomena Ahok (Basuki T Purnama) yang mendapat dukungan luas dari masyarakat untuk maju menjadi Gubernur DKI Jakarta dari calon independen justru harus menjadi koreksi bagi parpol. DPR sangat tidak bijak jika mengusulkan syarat pencalonan yang memberatkan calon independen hanya ketika semakin bertumbuh calon independen yang mampu memikat hati publik," ujar Osbin.
 
Menurutnya, jika parpol merasa syarat pencalonan untuk mereka dianggap terlalu berat, sebaiknya diturunkan saja persentase persyaratannya, dan bukan malah memperberat persyaratan bagi para calon independen.

Osbin mengambil contoh, semua parpol yang memiliki anggota di DPR memiliki hak untuk memajukan satu calon dalam pilkada. Sehingga ada banyak calon dari parpol dan dari unsur independen, lalu biarkan banyak calon kepala daerah yang bertanding secara sehat. Sebab semakin banyak calon maka akan semakin banyak pilihan warga.
 
"Yang memberi penilaian atas calon yang paling pantas menjadi gubernur atau bupati/walikota akan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Itu jauh lebih fair daripada justru mempersulit calon independen," kata doktor ilmu politik dari Universitas Indonesia ini. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya