Berita

Zaskia Gotik:net

Blitz

Zaskia Gotik, Sebut Lambang Sila Kelima Adalah Bebek Nungging

RABU, 16 MARET 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Zaskia Shinta tiba-tiba menjadi buah bibir netizen dengan komentarnya di acara musik salah satu televisi swasta yang tayang, kemarin. Semua itu terjadi saat pemilik goyang Itik ini ditanya tentang Hari Proklamasi. Dengan enteng dia menyebut, "32 Agustus".

Bahkan, Zaskia menyebutkan tanggal tersebut sambil tertawa. Sepertinya dia berharap jawabannya dianggap lucu. Lebih mengejutkan lagi, perempuan asal Bekasi bernama asli Surkianih ini menyebutkan, lambang sila kelima adalah bebek nungging.

Netizen langsung menghujani Zaskia dengan kritikan. Beberapa dari pengguna internet bahkan menyebutkan mulut pelantun Sudah Cukup Sudah, 1000 Alasan dan Ajari Aku Tuhan ini ini kurang mendapatkan pelajaran yang cukup di sekolah.


Selain itu, netizen lain pun mengingatkan Zaskia akan hukuman menghina lambang negara yaitu penjara.

"Zaskia Gotik Hina Indonesia di Sebuah Acara Televisi, Ancamannya 5 Tahun Penjara," seru akun@ahmadfatoniazis.

Namun masih ada netizen yang menanggapi ucapan Zaskia dengan bijak. Mereka meminta Zaskia agar lebih cakap dalam bertutur kata. Pemilik akun @_as­tryyymenambahi, "Waduh ka Zaskia Gotik hati-hati karena omongannya kena msalah serius soalnya beru­rusan sama negara apalgi di acara live."

Ada juga yang menyebutkan jika Zaskia tidak mera­sakan perjuangan para pahlawan Indonesia. "Karena Zaskia Gotik tidak pernah merasakan perjuangan mere­but kemerdekaan dengan tetesan darah," seru netizen.

Sekadar informasi. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina," atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya