Berita

Zaskia Gotik:net

Blitz

Zaskia Gotik, Sebut Lambang Sila Kelima Adalah Bebek Nungging

RABU, 16 MARET 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Zaskia Shinta tiba-tiba menjadi buah bibir netizen dengan komentarnya di acara musik salah satu televisi swasta yang tayang, kemarin. Semua itu terjadi saat pemilik goyang Itik ini ditanya tentang Hari Proklamasi. Dengan enteng dia menyebut, "32 Agustus".

Bahkan, Zaskia menyebutkan tanggal tersebut sambil tertawa. Sepertinya dia berharap jawabannya dianggap lucu. Lebih mengejutkan lagi, perempuan asal Bekasi bernama asli Surkianih ini menyebutkan, lambang sila kelima adalah bebek nungging.

Netizen langsung menghujani Zaskia dengan kritikan. Beberapa dari pengguna internet bahkan menyebutkan mulut pelantun Sudah Cukup Sudah, 1000 Alasan dan Ajari Aku Tuhan ini ini kurang mendapatkan pelajaran yang cukup di sekolah.


Selain itu, netizen lain pun mengingatkan Zaskia akan hukuman menghina lambang negara yaitu penjara.

"Zaskia Gotik Hina Indonesia di Sebuah Acara Televisi, Ancamannya 5 Tahun Penjara," seru akun@ahmadfatoniazis.

Namun masih ada netizen yang menanggapi ucapan Zaskia dengan bijak. Mereka meminta Zaskia agar lebih cakap dalam bertutur kata. Pemilik akun @_as­tryyymenambahi, "Waduh ka Zaskia Gotik hati-hati karena omongannya kena msalah serius soalnya beru­rusan sama negara apalgi di acara live."

Ada juga yang menyebutkan jika Zaskia tidak mera­sakan perjuangan para pahlawan Indonesia. "Karena Zaskia Gotik tidak pernah merasakan perjuangan mere­but kemerdekaan dengan tetesan darah," seru netizen.

Sekadar informasi. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina," atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya