Berita

Zaskia Gotik:net

Blitz

Zaskia Gotik, Sebut Lambang Sila Kelima Adalah Bebek Nungging

RABU, 16 MARET 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Zaskia Shinta tiba-tiba menjadi buah bibir netizen dengan komentarnya di acara musik salah satu televisi swasta yang tayang, kemarin. Semua itu terjadi saat pemilik goyang Itik ini ditanya tentang Hari Proklamasi. Dengan enteng dia menyebut, "32 Agustus".

Bahkan, Zaskia menyebutkan tanggal tersebut sambil tertawa. Sepertinya dia berharap jawabannya dianggap lucu. Lebih mengejutkan lagi, perempuan asal Bekasi bernama asli Surkianih ini menyebutkan, lambang sila kelima adalah bebek nungging.

Netizen langsung menghujani Zaskia dengan kritikan. Beberapa dari pengguna internet bahkan menyebutkan mulut pelantun Sudah Cukup Sudah, 1000 Alasan dan Ajari Aku Tuhan ini ini kurang mendapatkan pelajaran yang cukup di sekolah.


Selain itu, netizen lain pun mengingatkan Zaskia akan hukuman menghina lambang negara yaitu penjara.

"Zaskia Gotik Hina Indonesia di Sebuah Acara Televisi, Ancamannya 5 Tahun Penjara," seru akun@ahmadfatoniazis.

Namun masih ada netizen yang menanggapi ucapan Zaskia dengan bijak. Mereka meminta Zaskia agar lebih cakap dalam bertutur kata. Pemilik akun @_as­tryyymenambahi, "Waduh ka Zaskia Gotik hati-hati karena omongannya kena msalah serius soalnya beru­rusan sama negara apalgi di acara live."

Ada juga yang menyebutkan jika Zaskia tidak mera­sakan perjuangan para pahlawan Indonesia. "Karena Zaskia Gotik tidak pernah merasakan perjuangan mere­but kemerdekaan dengan tetesan darah," seru netizen.

Sekadar informasi. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina," atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya