Berita

Zaskia Gotik:net

Blitz

Zaskia Gotik, Sebut Lambang Sila Kelima Adalah Bebek Nungging

RABU, 16 MARET 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Zaskia Shinta tiba-tiba menjadi buah bibir netizen dengan komentarnya di acara musik salah satu televisi swasta yang tayang, kemarin. Semua itu terjadi saat pemilik goyang Itik ini ditanya tentang Hari Proklamasi. Dengan enteng dia menyebut, "32 Agustus".

Bahkan, Zaskia menyebutkan tanggal tersebut sambil tertawa. Sepertinya dia berharap jawabannya dianggap lucu. Lebih mengejutkan lagi, perempuan asal Bekasi bernama asli Surkianih ini menyebutkan, lambang sila kelima adalah bebek nungging.

Netizen langsung menghujani Zaskia dengan kritikan. Beberapa dari pengguna internet bahkan menyebutkan mulut pelantun Sudah Cukup Sudah, 1000 Alasan dan Ajari Aku Tuhan ini ini kurang mendapatkan pelajaran yang cukup di sekolah.


Selain itu, netizen lain pun mengingatkan Zaskia akan hukuman menghina lambang negara yaitu penjara.

"Zaskia Gotik Hina Indonesia di Sebuah Acara Televisi, Ancamannya 5 Tahun Penjara," seru akun@ahmadfatoniazis.

Namun masih ada netizen yang menanggapi ucapan Zaskia dengan bijak. Mereka meminta Zaskia agar lebih cakap dalam bertutur kata. Pemilik akun @_as­tryyymenambahi, "Waduh ka Zaskia Gotik hati-hati karena omongannya kena msalah serius soalnya beru­rusan sama negara apalgi di acara live."

Ada juga yang menyebutkan jika Zaskia tidak mera­sakan perjuangan para pahlawan Indonesia. "Karena Zaskia Gotik tidak pernah merasakan perjuangan mere­but kemerdekaan dengan tetesan darah," seru netizen.

Sekadar informasi. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina," atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya