Berita

ilustrasi/net

Polisi Harus Segera Periksa Mesin Pencetak Karcis Parkir Di Bandara

SENIN, 14 MARET 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Praktek penipuan yang dilakukan pengelola parkir merupakan perbuatan tindak pidana. Karena itu, aparat penegak hukum harus segera memeriksa mesin waktu pencetak karcis parkir di seluruh Bandara Soetta.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban hukum pihak pengelola dan ini merupakan praktik penipuan massal," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, beberapa saat lalu (Minggu, 13/3).

Edison menjelaskan kejadian terminal 2 Bandara Internasional Soetta pada pekan lalu. Dugaan praktik tipu-tipu itu dialami salah Sugiono (28) warga Jakarta Pusat, ketika dia menjemput saudaranya di terminal 2 F Bandara Internasional Soetta, pada awal Maret lalu.


Dugaan praktik tipu-tipu di terminal 2 F Bandara Soetta itu mencuat setelah Sugiono curiga adanya ketidaksamaan antara jam masuk dengan jam keluar. Ketika Sugiono memasuki areal parkir dan mengambil karcis,  jam tangan Sugiono menunjukkan pukul 20.18. Sedangkan di kertas parkir tercatat pukul 20.10.15. Tetapi, saat keluar dari areal parkir jam yang tertera di kertas parkir dengan jam tangan Sugiono menjadi sama yaitu pukul 21.13.

Sehingga berdasarkan catatan itu,  Sugiono harus membayar sebesar Rp 7.000 sesuai dengan lama parkir 1 jam 3 menit 13 detik. Jika melihat jumlah biaya parkir, berarti pengelola menghitungnya menjadi 2 jam. Karena biaya parkir perjam adalah sebesar Rp 4.000 dan jam kedua hingga ke empat dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.

Padahal, Sugiono parkir tidak sampai satu jam lamanya, sebab dia masuk pada pukul 20.18 dan keluar pukul 21.13.28 sesuai dengan yang tercatat di kertas parkir.

"Anehkan, saat masuk ada perbedaan 8 menit dengan waktu yang dicatat oleh Sugiono. Tetapi ketika keluar parkir, menjadi sama dengan yang tercatat di kertas parkir,"  kata Edison. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya