Berita

Polisi Tangkap Tiga Penipu Menteri Era SBY

RABU, 09 MARET 2016 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Icsan A (45), Suratno (50), dan Dera (34).

Ketiga pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan posisi penting kepada bekas menteri pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Memang sudah ada sejumlah uang ditransfer ternyata ada penipuan. Pelaku sudah kami tangkap," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Rabu (9/3).


Kendati demikian, Iqbal enggan menyebutkan nama pejabat dan menteri era SBY yang menjadi korban dari pelaku.

"Masih kami kembangkan. Saya belum bisa sampaikan. Nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan. Kalau data belum saya miliki secara utuh belum bisa saya kasih," kata Iqbal seperti dilansir JPNN.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, target penipuan pelaku ialah para pejabat penting dan bekas menteri era kabinet bersatu jilid II. Usai mendapatkan target, pelaku kemudian menawarkan posisi empuk di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara, kepada korban pelaku mengaku sebagai menteri di Kabinet Kerja. Ada lima identitas menteri yang biasanya mereka gunakan untuk menipu korban, yakni‎ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brojonogoro, dan Wakil Menkeu Mardiasmo.

Untuk membuat korban semakin percaya, pelaku lantas membuat rekening bank yang hampir mirip dengan nama-nama menteri tersebut. Ris Sumarno, Pratikno, Ignan Jonan, dan Aria Bima adalah nama buku rekening yang berhasil disita polisi.

"Potensial calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun," beber Krishna.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya