Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Berkas Pembunuhan Bos Bank Mandiri Diserahkan Ke Kejaksaan

SELASA, 08 MARET 2016 | 03:38 WIB

RMOL. Berkas kasus pembunuhan Branch Operational Manager Mandiri Cabang Baturaja, Yoppy Nopriyanto (35) terus dikebut oleh jajaran Polres OKU. Polisi hanya memiliki waktu satu pekan lagi melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Kami sudah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan. Sekarang tinggal melengkapi beberapa hal yang diminta kejaksaan,” kata Kapolres OKU, AKBP Dover Christian Lumban Gaol SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Rivanda SIK, Senin (7/3).

Menurutnya, berkas yang harus dilengkapi adalah berkas pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, ada beberapa hal pemeriksaan tersangka dan lainnya.


"Pada dasarnya sudah tidak ada masalah lagi. Tinggal melengkapi saja dan secepatnya kami lengkapi,” sambungnya, seperti diberitakan RMOLSumsel.com.

Sementara ini, lanjut Dover,  pasal yang disangkakan kepada empat tersangka, yakni MA, RS, AK dan SP yakni pembunuhan berencana. Keempat pelajar yang duduk dibangku sekolah menengah atas tersebut terancam pasal 338 jo 351 ayat 3, jo 170 jo 365 KUHP.

"Sementara ini yang disangkakan kepada para tersangka yakni pembunuhan berencana. Tersangka ingin merampas barang-barang tersangka. Barang bukti juga sudah lengkap semuanya,” tambahnya.

Disinggung soal pengakuan tersangka pembunuhan yang dilatari akibat masalah pencabulan, Rivanda tidak mau berkomentar banyak.

"Itu pengakuan tersangka. Nanti semuanya dibuktikan dipersidangan. Pasti hakim bertanya soal itu (Pencabulan,red),” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja, Sugeng Sumarno SH mengatakan pihaknya saat ini baru menerima SPDP dari pihak kepolisian soal kasus pembunuhan Yoppy. Pihaknya masih menunggu berkas dari kepolisian.

"Setelah menerima berkas, nanti kami lakukan penelitian dan pemeriksaan berkas. Jika sudah lengkap maka P21. Namun, jika belum lengkap kami akan memberikan petunjuk apa saja yang perlu dilengkapi,” ujar Sugeng Sumarno. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya