Berita

bambang widjojanto-abraham samad/net

Hukum

DEPONERING AS-BW

Polisi Kayak Ayam Sayur, Presiden Harus Bertindak!

SENIN, 07 MARET 2016 | 02:10 WIB | LAPORAN:

Kinerja Polisi di Indonesia terus mengalami kemerosotan. Anjloknya kinerja itu juga semakin menonjol ketika Korps Bhayangkara cuma diam saat dua bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto mendapatkan Deponering dari Kejaksaan Agung.

Begitu dikatakan Ketua Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (7/3).

Menurut dia, kemunduran kinerja Polisi itu akan diprotes oleh Kamerad dalam bentuk aksi demonstrasi yang akan dilakukan, Selasa (8/3). Dalam aksi tersebut, Kamerad akan mendesak untuk membubarkan institusi Polri.


"Mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk aksi ke jalan tuntut bubarkan polri,” ujar dia.

Haris juga mengimbau kepada mahasiswa di daerah untuk melakukan aksi di Polda setempat. Sebab, institusi Polri sudah tidak layak lagi ada di Republik Indonesia sebagai penegak hukum.

"Deponering yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap Samad, Bambang dan Novel telah membuktikan kepada seluruh rakyat jika Polri tidak layak disebut sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Haris tegaskan, Deponering seharusnya tidak diberikan kepada Samad dan BW. Seharusnya, Kejagung dan Polri membiarkan perkara tersebut sampai ke Pengadilan. Disana barulah dibuktikan benar atau tidaknya Samad dan BW dalam perkara yang sebelumnya dituduhkan.

"Kata Jaksa Agung, ini untuk kepentingan umum. Kepentingan umum apa?, toh Samad dan Bambang sudah jadi mantan pimpinan KPK dan melakukan tindak pidana. Kecuali jika mereka masih menjabat. Antasari Azhar saja saat menjabat ketua KPK bisa dipidana saat melakukan tindak kejahatan, tidak ada Deponering tuh” kritik dia.

Haris tekankan, jika polisi diam dan tidak berekasi atas terbitnya deponering ini, maka bisa dikatakan polisi saat ini adalah ayam sayur. Tidak berkutik untuk menjadikan orang tersangka. "Lama-lama, orang yang benar-benar bersalah akan minta deponering terus,” tegasnya.

Dalam aksinya nanti, Kamerad akan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya adalah, meminta Kepolisian Republik Indonesia membubarkan dirinya. "Presiden Jokowi untuk segera membubarkan institusi Polri, karena mereka tidak lagi pantas disebut sebagai penegak hukum,” tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya