Berita

foto: rmol jabar

Nusantara

Polisi Amankan Bordiran dan Bendera Bintang Kejora

MINGGU, 06 MARET 2016 | 23:39 WIB

RMOL. Sebanyak 115 ‎bordiran logo bintang kejora dan 113 bordiran logo bendera bintang kejora diserahkan ke polisi di Bandung. Logo bintang kejora ini merupakan lambang dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilarang berkembang di Indonesia.

Informasinya, terungkapnya kasus ini berawal dari kedatangan Iwan, karyawan CV. Rovolin pembuat kaos di sentra kaos Suci Jalan Surapati 108 Bandung, ke Mako Polsek Cibeunying Kaler, Minggu (6/3).

Kepada polisi, Iwan menyerahkan 115 buah bordiran logo bintang kejora warna merah bertuliskan "LAWAN PNKB" berukuran 5x7 centimeter, serta 113 buah bordiran logo bendera bintang kejora warna biru putih ukuran 5x9 centimeter. Barang tersebut diterima oleh Kapolsek Cibeunying Kaler, dan selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cibeunying Kaleer.
‎

‎
"Barang yang diserahkan tersebut dipesan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya karena nota pesanan hilang. Pemesanan sendiri dilakukan pada sekitar bulan juni 2015 dan hingga saat ini barang tersebut belum ada yang mengambil," kata sumber RMOLJabar, di kepolisian, Minggu (6/3).

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa si pemesan barang tersebut teman dari seorang mahasiswa sebuah universitas swasta di Bandung, yang saat ini sedang memesan pembuatan satu buah bendera Bintang Kejora dengan ukuran 87x56 centimeter. Pesanan tersebut ditemukan di outlet kaos CV. Rovolin, yang akan diambil tujuh hari ke depan.

"Masih didalami, apakah kaos berlogo bintang kejora dan bertuliskan Black Brother dan lainnya ini terkait PNKB atau OPM," tandasnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya