Berita

jaksa agung

Hukum

Aneh, Jaksa Agung Kok Deponering Kasus AS-BW

JUMAT, 04 MARET 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengesampingkan (deponering) perkara dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Wijayanto (BW) menuai kontroversi.

Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution, mengkritik kebijakan Jaksa Agung itu. Menurut Fadli, keputusan deponering itu aneh dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di bidang penegakan hukum.

"Meskipun deponering adalah hak prerogatif Jaksa Agung, tapi harus didasarkan pada alasan hukum yang kuat dan benar-benar demi kepentingan umum yang lebih luas," sebut dia kepada redaksi, Jumat (4/3).


Dicontohkan Fadli pada perkara Bibit-Chandra tahun 2010 lalu, terlebih dahulu dikeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), setelah dibatalkan oleh Praperadilan barulah ditempuh jalan terakhir yaitu deponering.

"Hal ini mengingat kuatnya desakan publik melalui jutaan Facebooker dan Bibit-Chandra masih menjabat pimpinan KPK pada saat itu. Akhirnya perkara ditutup dan Bibit-Chandra kembali menjabat Pimpinan KPK hingga selesai masa jabatannya," ungkapnya.

Menurut Fadli, berbeda dengan perkara AS dan BW sekarang, keduanya sudah tidak menjabat Pimpinan KPK lagi, seharusnya diteruskan ke Pengadilan agar rasa keadilan masyarakat umum dapat terpenuhi sekaligus membuktikan apakah kasus ini kriminalisasi atau tidak.

Karena keanehan keputusan Jaksa Agung ini, PMHI meminta DPR untuk menggunakan Hak Angket guna menyelidiki apa yang menjadi latar belakang dikeluarkannya deponering ini, mengingat Komisi III DPR sebelumnya pernah menolak rencana Jaksa Agung ini.

Ditambahkan Fadli, Presiden Jokowi juga tidak bisa tinggal diam, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Jaksa Agung.

"Saya kira masih banyak tokoh yang lebih kompeten untuk menjabat Jaksa Agung, apalagi jika bukan politisi yang berasal dari kader partai," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya