Berita

Kalau Dalam 1 x 24 Jam Tak Ditemukan, Labora Sitorus Masuk DPO

JUMAT, 04 MARET 2016 | 19:01 WIB | LAPORAN:

Hingga saat ini Tim Kemenkumham bersama tim gabungan Kepolisian dan TNI terus berupaya mencari terpidana Labora Sitorus. Jika dalam waktu 1x24 jam mantan anggota Polres Raja Ampat, Papua itu tidak ditemukan maka, Labora akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau di tempat kami ada napi yang lari, kan kita cari dulu. Biasanya dalam waktu 1x24 jam kita kejar mereka. Kalau dalam waktu itu tidak ditemukan, kita lapor ke polisi. Maka nanti polisi masukan ke Daftar Pencarian Orang. Nanti kita yang lapor," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3)

Wayan sendiri menduga Labora sudah keluar dari wilayah Sorong, Papua. Apalagi, di belakang rumah Labora terdapat dermaga kecil, yang memungkinkannya untuk meninggalkan kawasan tersebut.


"Di belakang rumahanya kalau nggak salah ada tiga dermaga. Kemungkinan kedua, dia diselundupakan keluar. Kita nggak tahu. Ini yang belum dapat informasi, kemungkinan bisa seperti itu," imbuhnya Wayan

Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar dan divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Namun dia kabur saat hendak dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Labora melarikan diri dari rumahnya di Tampa Garam Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat. Pasalnya sejak Maret 2015 lalu, Labora tak pernah menjalani penahanan di penjara. Selama ini Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya

Proses kaburnya Labora diduga dilakukan pada malam dini hari. "Pada saat opersi ini (pemindahan Labora) tadi malam yang bersangkutan masih di rumahnya. Tapi begitu operasi tadi pagi, sampai di TKP, yang bersangkutan gak ada di rumahnya itu," ujar Wayan. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya