Ide haluan negara yang bergulir ke publik saat ini sedang dibahas dan dirumuskan oleh MPR bersama para ahli tata negara dan masyarakat.
Menurut Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Guru Besar Hukum Tata Negara, haluan negara yang sedang dirumuskan belum tentu bentuknya sama seperti GBHN pada zaman Orde Baru dulu. Dalam pandangannya, GBHN pada zaman Orba, Indonesia juga mengalami "salah arah", GBHN dikritik habis-habisan.
"Di reformasi, kita jadi liar, setelah itu dipikirkan kita butuh haluan negara. Haluan negara itu belum tentu GBHN," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (4/3).
Yang masih diperdebatkan saat ini dibeberkan Mahfud adalah, siapakah yang mengeluarkan haluan negara. Sehingga masih dalam perdebatan dan pembahasan yang alot antar ahli tata negara dan akademisi serta MPR yang memperjuangkan hal ini.
"Apakah bentuknya Ketetapan MPR, apakah Undang-Undang, apakah Program Presiden, masih dipertimbangkan. Kalau materinya sudah ada, negara harus dibawa kemana, arahnya kemana," ujarnya.
Kemudian, masalah berikutnya menurut Ketua Presedium KAHMI ini adalah siapa yang mengontrol jalannya haluan negara dan siapa mengambil tanggung jawab haluan negara di tengah sistem Presidensial saat ini.
"Masih ada yang setuju adanya GBHN, masih ada juga yang tidak. Semuanya masih akan dianalisis lebih lanjut," katanya lagi.
"Namun intinya sama bahwa kita itu seperti kehilangan arah. Apakah soal GBHN atau tidak akan terus dibicarakan," pungkasnya.
[dem]