Berita

Hukum

Penyidik Sangat Ingin Perkara Samad Dan Bambang Jelas Di Pengadilan

JUMAT, 04 MARET 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tampaknya berat hati dengan keputusan Jaksa Agung mendeponering atau mengesampingkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Badrodin membantah upaya anak buahnya menjerat dua mantan pimpinan KPK itu sebagai upaya kriminalisasi.

"Kalau polisi dikira kriminalisasi, apakah benar nanti itu bersalah atau tidak, pengadilan yang akan menjawab. Hakim diharap memutus yang seadil-adilnya," terang Badrodin saat hubungi wartawan, Jumat (4/3).

Menurut Badrodi, penyidik sangat ingin semua perkara termasuk perkara Abraham dan Bambang sampai ke proses pengadilan.


"Semua penyidik, apakah penyidik polri, penyidik kejaksaan, penyidik mana saja kalau menangani kasus tentu ujungnya harus ke pengadilan." Karena disitulah ujung keadilan itu didapatkan," tegasnya.

Ditegaskan dia, kasus yang dituduhkan kepada Abraham dan Bambang sudah disidik oleh penyidik dan membuktikan apakah betul yang ditangani itu perbuatan pidana atau bukan.

"Nah kemudian dicarilah siapa pelakunya, apa alat buktinya, lalu diserahkam ke kejaksaan. Kejaksaan itu kan juga sudah sepakat dengan penyidik bahwa disitu persyaratan formil dan materil sehingga berkas itu diterima. Diterima. Harusnyakan dilimpahkan ke pengadilan. Kalau dilimpahkan ke pengadilan, sehingga semua teka-teki apakah polisi kriminilasasi, apakah nanti bersalah atau tidak, itu jawabannya nanti ada disitu," urainya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya