Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Gandeng IAEI Kembangkan KSP Syariah

JUMAT, 04 MARET 2016 | 11:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. ‎Kementrian Koperasi dan UKM mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) untuk mengembangkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah di pedesaan-pedesaan di seluruh Indonesia.

"Intinya, IAEI ingin mengajak Kemenkop meningkatkan KSP Syariah. Mereka sudah melakukan ini di sekitar 1700-an desa di Indonesia. Targetnya, 1 desa 1 KSP Syariah dengan jumlah desa sebanyak 72 ribu," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta (Jumat, 4/3).

Braman mengakui, untuk mengembangkan ekonomi desa dengan pola KSP Syariah,‎ pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, tetap perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh lintas pelaku (stakeholder).


"IAEI yang Ketua Umumnya Menteri Keuangan RI Bambang Bojonegoro itu memiliki ahli-ahli yang berpengetahuan, pengalaman, dan kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan syariah," kata Braman.

Dia menjelaskan, ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan literasi dan edukasi di bidang ekonomi syariah dan keuangan mikro syariah bagi masyarakat pedesaan. Kedua, pelaksanaan kerjasama edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi KSP Syariah bagi pengurus, pengelola, aparatur pembina dan pengawas KSP Syariah.

"Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM yang meliputi sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS), sertifikasi profesi dan kompetensi pengurus dan pengelola KSP Syariah", papar Braman.

Selain itu, kata Braman, MoU itu juga dalam rangka edukasi ekonomi dan keuangan syariah berupa kegiatan pelatihan, workshop, sosialisasi dan seminar nasional/internasional.

"Tak kalah penting adalah kerjasama fasilitasi penumbuhan dan pengembangan KSP Syariah dan Unit Simpan Pinjam Koperasi", tandas dia. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya