Berita

Hukum

Korban Kekerasan Ivan Haz Tolak Berdamai

RABU, 02 MARET 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Fanny Safiriansyah alias Ivan Haz agar kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan bertepuk sebelah tangan. Tph, asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan Ivan, menolak proses hukum dihentikan.

"Kami mewakil korban menyatakan bahwa tidak ada upaya damai dalam bentuk apapun, dan harus menghormati proses hukum yang berjalan," kata tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, kepada redaksi, Rabu (2/3).

Ivan sangat ingin kasusnya tak berakhir di meja hijau. Tim kuasa hukum dan keluarga Ivan sudah dua kali mendatangi LBH APIK Jakara untuk mendorong upaya damai. Pertama, mereka datang pada tanggal 1 Maret 2016, atau sehari setelah Ivan dijebloskan penyidik Polda Metro Jaya ke sel, lalu kembali datang keesokan harinya.


"Kekerasan yang dilakukan IH merupakan delik umum dan tidak dapat diselesaikan dengan berdamai karena berdampak pada penderitaan fisik dan psikis serta merugikan masa depan korban. Oleh karena itu tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," katanya.

Justru, Uli menganggap upaya yang dilakukan keluarga tersangka bagian dari tekanan terhadap penghormatan proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami mengimbau agar  keluarga dan  kuasa hukum pelaku tidak melakukan manuver yang berindikasi menekan kami," kata Uli.

Pada 30 September 2015, Tph kabur dari rumah majikannya, Ivan Haz dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam salinan laporan dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Tph mendapatkan kekerasan fisik dari anak mantan Wapres Hamzah Haz itu pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Tph menerima gaji Rp 2.200.000 sebulan. Korban tak diijinkan keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Tph seperti kepalanya dibenturkan ke tembok. Puncanya terjadi tanggal 29 September. Ketika itu korban dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Tph sebelah kiri sampai bengkak. Belum puas, korban juga ditendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Punggung korban juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Tph  dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya