Berita

Hukum

Korban Kekerasan Ivan Haz Tolak Berdamai

RABU, 02 MARET 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Fanny Safiriansyah alias Ivan Haz agar kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan bertepuk sebelah tangan. Tph, asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan Ivan, menolak proses hukum dihentikan.

"Kami mewakil korban menyatakan bahwa tidak ada upaya damai dalam bentuk apapun, dan harus menghormati proses hukum yang berjalan," kata tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, kepada redaksi, Rabu (2/3).

Ivan sangat ingin kasusnya tak berakhir di meja hijau. Tim kuasa hukum dan keluarga Ivan sudah dua kali mendatangi LBH APIK Jakara untuk mendorong upaya damai. Pertama, mereka datang pada tanggal 1 Maret 2016, atau sehari setelah Ivan dijebloskan penyidik Polda Metro Jaya ke sel, lalu kembali datang keesokan harinya.


"Kekerasan yang dilakukan IH merupakan delik umum dan tidak dapat diselesaikan dengan berdamai karena berdampak pada penderitaan fisik dan psikis serta merugikan masa depan korban. Oleh karena itu tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," katanya.

Justru, Uli menganggap upaya yang dilakukan keluarga tersangka bagian dari tekanan terhadap penghormatan proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami mengimbau agar  keluarga dan  kuasa hukum pelaku tidak melakukan manuver yang berindikasi menekan kami," kata Uli.

Pada 30 September 2015, Tph kabur dari rumah majikannya, Ivan Haz dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam salinan laporan dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Tph mendapatkan kekerasan fisik dari anak mantan Wapres Hamzah Haz itu pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Tph menerima gaji Rp 2.200.000 sebulan. Korban tak diijinkan keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Tph seperti kepalanya dibenturkan ke tembok. Puncanya terjadi tanggal 29 September. Ketika itu korban dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Tph sebelah kiri sampai bengkak. Belum puas, korban juga ditendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Punggung korban juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Tph  dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya