Berita

Hukum

Korban Kekerasan Ivan Haz Tolak Berdamai

RABU, 02 MARET 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Fanny Safiriansyah alias Ivan Haz agar kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan bertepuk sebelah tangan. Tph, asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan Ivan, menolak proses hukum dihentikan.

"Kami mewakil korban menyatakan bahwa tidak ada upaya damai dalam bentuk apapun, dan harus menghormati proses hukum yang berjalan," kata tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, kepada redaksi, Rabu (2/3).

Ivan sangat ingin kasusnya tak berakhir di meja hijau. Tim kuasa hukum dan keluarga Ivan sudah dua kali mendatangi LBH APIK Jakara untuk mendorong upaya damai. Pertama, mereka datang pada tanggal 1 Maret 2016, atau sehari setelah Ivan dijebloskan penyidik Polda Metro Jaya ke sel, lalu kembali datang keesokan harinya.


"Kekerasan yang dilakukan IH merupakan delik umum dan tidak dapat diselesaikan dengan berdamai karena berdampak pada penderitaan fisik dan psikis serta merugikan masa depan korban. Oleh karena itu tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," katanya.

Justru, Uli menganggap upaya yang dilakukan keluarga tersangka bagian dari tekanan terhadap penghormatan proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami mengimbau agar  keluarga dan  kuasa hukum pelaku tidak melakukan manuver yang berindikasi menekan kami," kata Uli.

Pada 30 September 2015, Tph kabur dari rumah majikannya, Ivan Haz dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam salinan laporan dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Tph mendapatkan kekerasan fisik dari anak mantan Wapres Hamzah Haz itu pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Tph menerima gaji Rp 2.200.000 sebulan. Korban tak diijinkan keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Tph seperti kepalanya dibenturkan ke tembok. Puncanya terjadi tanggal 29 September. Ketika itu korban dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Tph sebelah kiri sampai bengkak. Belum puas, korban juga ditendang tangan sebelah kiri dan kanan.

Punggung korban juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Tph  dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya