Berita

kuntoro mangkusubroto/net

Kisah Kuntoro Mangkusubroto Dipecat Rizal Ramli

SELASA, 01 MARET 2016 | 11:48 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

Sampai kini Presiden Joko Widodo masih belum memutuskan apakah kilang gas di Blok Abadi Masela akan dibangun di tengah laut seperti yang diinginkan kelompok Menteri ESDM Sudirman Said atau di daratan seperti yang disampaikan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Namun dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan Jokowi, terlihat keinginannya agar kilang tersebut dibangun di darat karena lebih memberikan manfaat kepada masyarakat. Terakhir sikap Jokowi itu diperlihatkan saat berbicara di acara Kementerian ESDM, Senin (29/2).

Jokowi mengatakan dirinya kerap mendapatkan informasi yang tidak benar dari pejabat-pejabat tertentu yang ingin memanfaatkan proyek pembangunan infrastruktur untuk kepentingan yang lebih sempit. Dia meminta dengan tegas agar proyek pembangunan infrastruktur dimanfaatkan untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada rakyat di daerah.


Pembangunan kilang di tengah laut hampir gol. Namun keinginan Sudirman Said dan para pendukungnya berantakan setelah Jokowi mengocok ulang Kabinet Kerja pada Agustus 2015. Rizal Ramli yang tegas dan berani melawan siapapun yang punya itikad tidak baik terhadap kekayaan negara masuk kabinet menggantikan Indroyono Susilo.

Ada beberapa rencana pemerintah sebelum reshuffle yang menurut Rizal Ramli perlu diperbaiki. Mulai dari rencana pembelian pesawat-pesawat untuk Garuda Indonesia, pembangkit listrik 35 ribu, juga keinginan Sudirman Said membangun kilang Masela di tengah laut atau off shore.

Untuk menghadapi Rizal Ramli, kelompok Sudirman Said semakin memperkuat pengaruhnya di Inpex Masela, perusahaan Jepang yang sejak 1998 mendapatkan hak mengelola Masela. Di akhir Agustus itu Inpex Masela menandatangani kontrak dengan konsultan Tridaya Advisory yang dimiliki mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.

Walau ditandatangani di akhir Agustus 2015, namun sebenarnya Tridaya sudah mendampingi Inpex sejak Januari 2015. Tridaya lah yang secara proaktif mendukung gagasan membangun kilang off shore.

Selain Erry Riyana, nama lain di Tridaya adalah Kuntoro Mangkusubroto yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN. Adalah Sudirman Said yang mendukung Kuntoro untuk menduduki kursi Komut PLN. Keduanya dikenal sebagai teman lama. Keduanya sama-sama ikut kampanye anti korupsi dan transparansi, sehingga dapat citra yang positif di tengah masyarakat aktivis.

Untuk jasa konsultasi pembangunan kilang off shore yang diberikannya kepada Inpex Masela, Kuntoro mendapatkan honor sebesar 1 juta dolar AS.

Salah satu yang disarankan oleh Kuntoro melalui Tridaya adalah agar Inpex Masela tidak mendengarkan pendapat dari pihak lain, dan hanya berkonsultasi dengan Menteri ESDM dan SKK Migas.

Bagi Rizal Ramli, Kuntoro bukan sosok yang asing.

Di era pemerintahan Abdurrahman Wahid, adalah Rizal Ramli dalam kapasitas sebagai Menteri Perekonomian dan atas persetujuan Presiden Gus Dur yang memecat Kuntoro dari posisi Direktur Utama PT PLN.

Kuntoro dinilai tidak memiliki itikad dan semangat yang positif untuk menekan biaya produksi listrik. Saat itu harga listrik yang diproduksi PLN sebesar 7,2 sen dolar AS per KWh. Sementara di negara-negara tetangga listrik diproduksi seharga 3,6 sen dollar AS per KWH. Nilai produksi listrik yang tinggi ini tentu saja mempengaruhi harga jual dan akhirnya membebani rakyat.

Setelah dipecat dari posisi Dirut PLN, Kuntoro menjadi  Komisaris di PT Aquinox Perkapalan Indonesia , milik M Reza Chalid.  Perusahaan inilah yang menjadi broker penjualan VLCC Super Tanker yang dipesan Pertamina dari Korea Selatan.

Kuntoro bahkan pernah diperiksa Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sebagai saksi dalam kasus penjualan VLCC itu.

Aksi penjualan VLCC itu membuat citra pemerintahan Megawati Soekarnoputri tercoreng. Publik menganggap pemerintahan Mega sebagai rezim yang gemar menjual aset negara. Tidak banyak yang mengetahui, bahwa citra jelek itu diciptakan oleh orang-orang seperti Kuntoro.

Kuntoro juga terlibat dalam kongkalikong dengan penyedia batubara untuk pembangkit listrik Paiton sejak dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pertambangan Umum hingga menduduki kursi PLN-1.

Kuntoro memberikan konsesi kepada salah seorang temannya, sesama alumni ITB, untuk memasok batubara dengan harga yang cukup tinggi selama 20 tahun.

Inilah yang membuat Kuntoro enggan menurunkan harga produksi listrik PLN ketika itu sampai dirinya dipecat Rizal Ramli. [dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya