Berita

Hukum

Polri Harus Lakukan Perlawanan Hukum Terhadap Jaksa Agung

SELASA, 01 MARET 2016 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam intervensi yang dilakukan Jaksa Agung dalam kasus pidana penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ketua Presidium IPW, Neta Pane, kepada wartawan, sesaat lalu (Selasa,1/3), menyatakan, intervensi itu merendahkan profesionalisme kepolisian sebagai penyidik.

Dia menegaskan ada tiga langkah hukum yang bisa dilakukan Polri untuk melawan intervensi Jaksa Agung, yakni melakukan prapradilan, menggugat lewat PTUN, dan menguji deponering Jaksa Agung ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut Neta, jika perlawanan hukum tidak segera dilakukan, Jaksa Agung akan semakin ringan tangan untuk melecehkan kinerja kepolisian. Bukan mustahil, Jaksa Agung akan kembali melakukan deponering terhadap kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS).

"Apalagi Komisi III DPR hanya berdiam diri melihat intervensi Jaksa Agung tersebut," tambahnya.

Padahal, intervensi yang dilakukan Jaksa Agung itu telah membuat matinya kepastian hukum dan sekaligus membunuh profesionalisme Polri dalam melakukan penegakan hukum, terutama terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Neta lagi,  semua pihak tahu persis dan paham bahwa deponering Kasus Novel  karena intervensi kekuasaan dan tidak memenuhi syarat syarat. Polri sebagai penyidik harus konsisten dalam melakukan penegakan hukum.

"Kasus Novel tidak boleh terulang pada BW dan AS. Ironisnya DPR, Polri,dan para pakar hukum di negeri ini mendiamkan saja aksi arogansi Jaksa Agung tersebut," katanya.

Jika Polri tidak mau mengajukan menggugat deponering kasus Novel, publik tidak akan bisa melihat profesionalisme penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK.

"Pertanyaannya kemudian, dimana kebangkitan tegaknya supremasi hukum yang dicita-citakan reformas‎i," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya