Berita

ilustrasi/net

Operasi Simpatik Tidak Efektif Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Operasi Simpatik yang digelar Korps Lalu Lintas Polri dinilai tidak efektif dan belum memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Senin (29/2) menyikapi operasi Simpatik yang digelar Polri secara serentak pada 1 Maret-21 Maret 2016.  

"Operasi Simpatik tidak memberikan dampak yang signifikan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Justru kesadaran tertib lalu lintas semakin anjlok dari tahun ke tahunJustru kesadaran tertib lalu lintas semakin anjlok dari tahun ke tahun," tegas Edison.


Menurut Edison, hasil operasi Simpatik tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan untuk membiayai operasi tersebut. Contohnya, pada operasi Simpatik 2014 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  membutuhkan dana sekitar Rp 3,6 miliar. Hasilnya, kondisi lalu lintas di ibukota semakin runyam, begitu juga kesadaran tertib berlalu lintas semakin merosot.

"Lalu untuk apa setiap tahun operasi simpatik digelar, kalau tidak memberikan manfaat yang signifikan," ujarnya.

Dia menilai, pelaksanaan seperti operasi Simpatik merupakan tugas rutin yang dapat dilakukan setiap anggota Polantas yang bertugas setiap harinya. Sehingga tidak perlu dilaksanakan dengan sebutan operasi yang tentu membutuhkan dana khusus.

Oleh karena itu, ITW mendesak agar Polri mengevaluasi pelaksanaan operasi Simpatik karena tidak efektif untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcar. Jika tidak, maka anggapan operasi Simpatik dijadikan kegiatan rutin Polri hanya untuk menggunakan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tilang, semakin benar adanya.

"Kami menyarankan, untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat, Polri lebih fokus pada proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, SIM jangan dijadikan sebagai alat pencitraan apalagi sebagai hadiah dengan modus pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"SIM diberikan hanya pada orang yang sudah memiliki kompentensi untuk menggunakan kendaraan di jalan raya. Artinya pemilik SIM sudah harus mengerti dan wajib menaati tentang keselamatan dirinya maupun orang lain, serta berbagai ketentuan lainnya," demikian Edison.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya