Berita

Politik

Pembahasan Revisi UU ITE Perlu Dipercepat

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan DPR perlu segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Eksekutif Centre for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono menilai, penggunaan media digital di kalangan masyarakat saat ini sudah sangat jauh dari etika dan tata krama komunikasi di Indonesia.

"Seharusnya, dunia digital menjadi sarana komunikasi yang mendukung pendidikan, pengetahuan, dan jauh dari nuansa sarkastik yang menyerang privasi individu (individual privacy)," kata dia dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (28/2).


Karakter internet yang bersifat anomity (tanpa nama) atau pseudoanomity (bayangan), kata alumnus Master Strategi Manajemen IPB ini, sangat menyulitkan pihak berwajib untuk menelusuri bukti-bukti kejahatan digital karena pelakunya menyamarkan diri atau memakai profil orang lain.

Selain itu, saat berdiskusi di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Jumat (26/2), Rudi juga mengatakan, karakter internet juga bersita obiquitas (seketika), borderless (tanpa batas), multiplikative (berlipat ganda) serta permanen sehingga menjadi sarana penyebaran informasi luas dan tidak terbatas. Oleh karena itu, RUU perlu mengatur adanya digital forensik untuk mencegah adanya pembunuhan karakter dari akun anonim tersebut.

"Kondisi ini sangat terasa terlebih saat kampanye pemilu atau pilkada atau merebaknya suatu kasus. Memang segi positifnya hal ini bisa digunakan sebagai kritik sosial yang kreatif asal tidak berlebihan dan melanggar etika dan norma," jelas Rudi yang pernah mengikuti kursus Teknologi Informasi di Kongsberg Space Technology, Norwegia, tahun 2008 ini.

Diketahui, saat ini, Naskah Akademik dan draf RUU Revisi UU ITE tersebut sudah dikirimkan kepada Ketua DPR dengan dilandaskan pada Surat Presiden RI (Surpres) pada Desember 2015 silam. Surpres tersebut didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam pada  tanggal 1 Oktober 2015.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya