Berita

Politik

Pembahasan Revisi UU ITE Perlu Dipercepat

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan DPR perlu segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Eksekutif Centre for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono menilai, penggunaan media digital di kalangan masyarakat saat ini sudah sangat jauh dari etika dan tata krama komunikasi di Indonesia.

"Seharusnya, dunia digital menjadi sarana komunikasi yang mendukung pendidikan, pengetahuan, dan jauh dari nuansa sarkastik yang menyerang privasi individu (individual privacy)," kata dia dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (28/2).


Karakter internet yang bersifat anomity (tanpa nama) atau pseudoanomity (bayangan), kata alumnus Master Strategi Manajemen IPB ini, sangat menyulitkan pihak berwajib untuk menelusuri bukti-bukti kejahatan digital karena pelakunya menyamarkan diri atau memakai profil orang lain.

Selain itu, saat berdiskusi di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Jumat (26/2), Rudi juga mengatakan, karakter internet juga bersita obiquitas (seketika), borderless (tanpa batas), multiplikative (berlipat ganda) serta permanen sehingga menjadi sarana penyebaran informasi luas dan tidak terbatas. Oleh karena itu, RUU perlu mengatur adanya digital forensik untuk mencegah adanya pembunuhan karakter dari akun anonim tersebut.

"Kondisi ini sangat terasa terlebih saat kampanye pemilu atau pilkada atau merebaknya suatu kasus. Memang segi positifnya hal ini bisa digunakan sebagai kritik sosial yang kreatif asal tidak berlebihan dan melanggar etika dan norma," jelas Rudi yang pernah mengikuti kursus Teknologi Informasi di Kongsberg Space Technology, Norwegia, tahun 2008 ini.

Diketahui, saat ini, Naskah Akademik dan draf RUU Revisi UU ITE tersebut sudah dikirimkan kepada Ketua DPR dengan dilandaskan pada Surat Presiden RI (Surpres) pada Desember 2015 silam. Surpres tersebut didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam pada  tanggal 1 Oktober 2015.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya