Pemerintah didesak untuk menutup pasar satwa liar karena menjadi tempat maraknya perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Yayasan Scorpion, Gunung Gea, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/2).
"Ancaman kepunahan sejumlah satwa langka yang dilindungi adalah benar-benar nyata. Beberapa spesies saat ini sudah diambang kepunahan," kata Gunung Gea.
Dia mengatakan pencegahan kepunahan hewan langka yang dilindungi perlu dilakukan dengan serius. Dia berharap para penjabat pemerintah dan masyarakat yang memiliki satwa langka yang dilindungi undang-undang di rumah mereka untuk segera menyerahkannya ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam, baik satwa dalam keadaan hidup atau satwa yang diawetkan.
"Hal ini diperlukan untuk menghentikan perdagangan satwa langka di Indonesia," katanya.
Gunung Gea menambahkan saat ini adalah momentum yang baik untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap satwa langka karena saat ini Indonesia dipimpin oleh presiden yang merupakan sarjana kehutanan. Agar dapat melindungi satwa langka, peranan para penegak hukum perlu ditingkatkan baik dari kepolisian maupun dari para penyidik sipil di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"UU 5/1990 dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang yang membunuh, memburu/memangkap, memelihara satwa/burung yang dilindungi dapat kena denda Rp 100 juta dan 5 tahun penjara," demikian ucap Gunung Gea mengingatkan.
Kemarin (Sabtu, 27/2), tim dari Polda Riau berhasil menyelamatkan delapan satwa langka yang dilindungi di Pasar Palapa Pekanbaru. Operasi ini dilakukan atas informasi Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group.
Investigator Senior Scorpion, Marison Guciano mengatakan satwa langka yang diamankan dari perdagangan di Pasar Palapa Pekanbaru terdiri dari enam ekor Kukang, seekor Siamang dan Owa. Dalam operasi ini tiga pedagang turut diamankan oleh petugas.
"Di Pasar Palapa satwa dilindungi dijual secara bebas dan terbuka. Pasar Palapa adalah salah satu pasar satwa paling buruk yang pernah ditemui," kata Marison.‎
Di Pasar Palapa, menurut Marison, seekor Kukang dijual dengan harga Rp 300.000. Kukang yang diperjualbelikan di Pasar Palapa kebanyakan digunakan untuk hal-hal yang bersifat mistis dan untuk hewan peliharaan. Kukang diambil minyaknya yang dipercaya dapat memperkuat kejantanan pria dan tulangnya sebagai syarat pesugihan.
"Penjual juga menyediakan jasa menyembelih Kukang dengan biaya Rp150.000 per ekor," demikian kata Marison.
[dem]