Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Belum Greget Soal Dugaan Suap Di Bina Marga

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum greget alias belum intens dalam menangani kasus dugaan penyimpangan anggaran di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan dugaan suap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) terkait proyek jalan negara atau trans di Maluku.

"Kinerja penyidik KPK patut dipertanyakan karena belum mengintensifkan pemeriksaan atas Dirjen Bina Marga Hedijanto W Husain," kata Koordinator Analisis Anggaran Negara Center for Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin di Jakarta, Sabtu (27/2).

Hedijanto diduga jadi aktor utama penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga dan dugaan suap DWP. "Aneh bin heran mengapa Dirjen Bina Marga belum 'diapa-apakan', hanya sebatas dipanggil saja oleh KPK," ujar Astrit.


CBA mencium aroma penyimpangan anggaran dalam proyek pembuatan dan pelebaran jalan negara yang dikerjakan Bina Marga, sangat kuat. Korupsi proyek pembangunan jalan juga berlangsung sistematis.

"Cara kerjanya rapi, diduga kuat dikendalikan oleh orang yang sangat berpengaruh atau pengambil keputusan di Bina Marga. Penyimpangan anggarannya sistematis yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga," sebut Astrit.

CBA mencoba menelisik modus penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga yang sistematis, bahkan bisa terjadi pada anggaran baru. Pada 2016, total alokasi anggaran sebesar Rp 42,3 triliun di Ditjen Bina Marga untuk urusan jalan.

Padahal pada 2015, hanya sebesar Rp 37,9 triliun. Itu artinya, kata Astrid, alokasi anggaran untuk jalan dari 2015 ke 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 4,3 triliun.Kenaikan total anggaran untuk memperbaiki jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer.

Astrid menduga adanya kenaikan harga satuan ini sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisaai proyek pada Ditjen Bina Marga atau Kementerian PUPR. Sebab, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga. "Atau,  bisa diduga kenaikan harga itu akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam-diam," ungkapnya.

Di bawah ini, perbandingan harga 1 kilometer dari 2015 ke 2016. Pertama, pada 2016, ada pelebaran jalan sepanjang 1.365 km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, harga pelebaran jalan sepanjang 1 km sebesar Rp 6,1 miliar.

Sebaliknya, lanjut dia, pada 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 km hanya sebesar Rp5,8 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pelebaran jalan dari tahun 2015 ke 2016  sebesar Rp257 juta.

Kedua, pada 2016, ada pembangunan jalan sepanjang 768 km, dengan akokasi anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan sepanjang 1 km sebesar Rp 8 milar. Sebaliknya, pada 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 km hanya sebesar Rp 7,2 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pembangunan jalan dari 2015 ke 2016 sebesar Rp 703 juta.

Ktiga, p2016, ada pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 28 km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,9 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 1 km sebesar Rp104 miliar.

Padahal, pada 2015, harga pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 1 km sebesar Rp119 miliar. Jadi, ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol dari 2015 ke 2016 sebesar Rp15,4 miliar.

CBA menilai alokasi anggaran untuk perbaikan atau pelebaran jalan sangat mahal atau nilai rupiahnya  tinggi sekali. Meskipun harga pelebaran atau pembuatan jalan ini mahal, tetapi jika kapasitas jalan bisa kuat dan mampun bertahan 50 sampai 100 tahun, seluruh warga pembayar pajak akan sangat memakluminya.

"Akan tetapi, jika kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun, dan langsung rusak atau berlubang, maka CBA menilai bahwa hal itu disebabkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang sistematis yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga," tukas Astrid. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya