Berita

foto: net

Hukum

Takut Kabur, Polda Metro Jaya Tahan Dokter Samuel Lucas

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Metro Jaya menangkap dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kini, Samuel teleh ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kasus itu sudah P21, sekarang ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Mukti di Jakarta, Sabtu (27/2).

Ia menjelaskan, kasus ini sudah masuk tahap kedua dan rencana akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, karena penyidik khawatir yang bersangkutan Samuel melarikan diri maka diambil tindakan oleh petugas untuk menahan tersangka.


"Karena pengalaman adiknya (dokter gigi Daniel Lucas Simon yang melarikan diri ke luar negeri), kita takut dia kabur juga. Makanya ditahan, namun kalau yang bersangkutan sakit ya kita akan bantarkan nanti," sebut Kombes Krishna.

Sementara kuasa hukum pelapor Amir, Francois H. Hallatu menjelaskan kasus ini awalnya tersangka Samuel melaporkan kliennya yakni Amri pada tanggal 12 Juni 2013 terkait kasus menduduki lahan (pasal 167 KUHP) sesuai nomor LP/2009/VI/2013/PMJ.

"Bahkan klien saya sempat mau dijadikan tersangka di Kamneg Unit III/PMJ," terang Frans.

Namun, Frans melihat ada kekeliruan sehingga dikumpulkan semua alat bukti untuk melaporkan balik Samuel Lucas Simon ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus menduduki lahan atau pemalsuan surat (pasal 167 KUHP juncto pasal 266 KUHP) sesuai LP: TBL/1244/IV/PMJ/Ditreskrimum.

"Sesuai SP2HP III tanggal 11 Juli 2014, bahwa hasil laboratorium AJB milik Samuel non identik dengan keterangan tidak ada kemiripan pada sidik jari jempol kanan Nasih dan KTP Nasih itu laki-laki, padahal Nasih adalah perempuan," jelas dia.

Alhasil, kata Frans, Samuel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP IV tanggal 24 November November 2014. Kemudian, Samuel mempersulit penyidikan dengan menggunakan tahapan konfrontir dimana Nasih dipengaruhi untuk mencabut keterangan BAP yang pertama menyatakan tidak mengenal Samuel.

"Kemudian tidak memiliki tanah diganti dengan keterangan BAP yang baru yaitu mengaku mengenal Samuel Lucas Simon dan menjual serta tanda tangan AJB selaku penjual. Sekarang perkara sudah P21 persiapan untuk tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka," katanya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya