Berita

foto: net

Hukum

Takut Kabur, Polda Metro Jaya Tahan Dokter Samuel Lucas

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Metro Jaya menangkap dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kini, Samuel teleh ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kasus itu sudah P21, sekarang ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Mukti di Jakarta, Sabtu (27/2).

Ia menjelaskan, kasus ini sudah masuk tahap kedua dan rencana akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, karena penyidik khawatir yang bersangkutan Samuel melarikan diri maka diambil tindakan oleh petugas untuk menahan tersangka.

"Karena pengalaman adiknya (dokter gigi Daniel Lucas Simon yang melarikan diri ke luar negeri), kita takut dia kabur juga. Makanya ditahan, namun kalau yang bersangkutan sakit ya kita akan bantarkan nanti," sebut Kombes Krishna.

Sementara kuasa hukum pelapor Amir, Francois H. Hallatu menjelaskan kasus ini awalnya tersangka Samuel melaporkan kliennya yakni Amri pada tanggal 12 Juni 2013 terkait kasus menduduki lahan (pasal 167 KUHP) sesuai nomor LP/2009/VI/2013/PMJ.

"Bahkan klien saya sempat mau dijadikan tersangka di Kamneg Unit III/PMJ," terang Frans.

Namun, Frans melihat ada kekeliruan sehingga dikumpulkan semua alat bukti untuk melaporkan balik Samuel Lucas Simon ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus menduduki lahan atau pemalsuan surat (pasal 167 KUHP juncto pasal 266 KUHP) sesuai LP: TBL/1244/IV/PMJ/Ditreskrimum.

"Sesuai SP2HP III tanggal 11 Juli 2014, bahwa hasil laboratorium AJB milik Samuel non identik dengan keterangan tidak ada kemiripan pada sidik jari jempol kanan Nasih dan KTP Nasih itu laki-laki, padahal Nasih adalah perempuan," jelas dia.

Alhasil, kata Frans, Samuel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP IV tanggal 24 November November 2014. Kemudian, Samuel mempersulit penyidikan dengan menggunakan tahapan konfrontir dimana Nasih dipengaruhi untuk mencabut keterangan BAP yang pertama menyatakan tidak mengenal Samuel.

"Kemudian tidak memiliki tanah diganti dengan keterangan BAP yang baru yaitu mengaku mengenal Samuel Lucas Simon dan menjual serta tanda tangan AJB selaku penjual. Sekarang perkara sudah P21 persiapan untuk tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka," katanya. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya